LABUHA, NUANSA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan berhasil mengamankan tujuh pasangan muda-mudi yang diduga kumpul kebo dan pesta miras (minuman keras) di salah satu indekos Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Jumat (20/9) dini hari.
Saat razia, petugas menemukan tujuh muda-mudi tersebut mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem Ehabond dalam satu kamar dengan kondisi mabuk dan terkapar.
Dari hasil penindakan, petugas menemukan tiga perempuan dan empat laki-laki yang bukan pasangan suami istri. Mereka adalah S (24 tahun) asal Desa Tembal, M (19 tahun) asal Kampung Makian, A (23 tahun) asal Marabose, dan K (19 tahun) asal Jerbus Ternate.
Sementara ketiga perempuan tersebut masing-masing di antaranya adalah N (19 tahun) asal Prapakanda, A (19 tahun) asal Jambula Ternate, dan E (21 tahun) asal Marabose.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas terdiri dari empat kaleng lem Ehabond dan satu kantong minuman keras jenis captikus yang digunakan dalam satu kamar kos.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Halsel, Irvan Zam Zam, menjelaskan razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan untuk menindak aktivitas ilegal di kos-kosan yang sering dilaporkan oleh warga sekitar.
“Petugas menemukan ketujuh pemuda dalam kondisi mabuk berat akibat menghirup lem dan mengonsumsi minuman keras. Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka,” ujar Irvan.
Selepas itu, ketujuh pemuda tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terutama terkait asal-usul barang bukti yang ditemukan di lokasi. Selain itu, petugas akan berkoordinasi dengan orang tua para pelaku, guna memberikan pembinaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan razia untuk menjaga ketertiban di wilayah Kota Labuha, terutama di kos-kosan yang kerap digunakan untuk aktivitas negatif seperti ini,” tambahnya.
Penggunaan lem dan miras di kalangan pemuda menjadi perhatian serius Satpol PP Halsel, dan petugas berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat di Halmahera Selatan. (iky/tan)