TERNATE, NUANSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menggelar deklarasi kampanye damai untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Ternate di kawasan Landmark, Selasa (24/9). Keempat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate hadir dalam deklarasi tersebut.
Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim, saat membacakan deklarasi menekankan tiga poin penting saat kampanye. Pertama, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang. Ketiga, melaksankan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Besok mulai kampanye sampai 23 November, dan kami akan mengadakan debat pada tanggal 12 Oktober di Ternate, selanjutnya tanggal 26 Oktober dilaksanakan debat yang disiarkan langsung melalui televisi nasional di Jakarta,” ucapnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Ternate merupakan ajang silahturahmi antara kandidat dan masyarakat, sehingga itu diminta berkompetisi secara sehat.
“Seperti menawarkan program dan visi misi kepada masyarakat. Karena kampanye itu bertujuan untuk memberikan pendidikan politik dan pencerahan pada masyarakat sebagaimana tiga poin yang baru saja dideklarasikan, supaya jadi pedoman kestabilan, keamanan sampai berjalan aman dan terlaksana dengan baik,” ujar Zen.
Ia menuturkan, kandidat harus siap menerima kemenangan dan kekalahan. Dengan begitu, kedewasaan dalam berpolitik bisa direalisasikan. Zen mengaku, berdasarkan pengalaman saat kandidat tertentu mengalami kekalahan, mereka menyalahkan KPU. Karena itu, ia mengingatkan, jika komisioner KPU melakukan kecurangan, dipersilakan melaporkan pelanggaran itu ke Bawaslu.
“Nanti Bawaslu teruskan ke Sentra Gakkumdu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar diproses. Namun kami berharap, pilkada kali ini harus tertib, damai, dan berjalan sukses,” tandasnya. (udi/tan)