Buntut Didemo, Kepsek SDN 69 Ternate Terancam Disanksi

Tim Disdik Ternate membuka pintu pagar yang dipalang dewan guru. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muhlis S Djumadil, merespons aksi dewan guru terhadap kepala SD Negeri 69 Kota Ternate, Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Senin (30/9). Aksi tersebut dipicu lantaran kepsek diduga tidak transparan soal anggaran BOS dan BOSDA.

“Untuk itu, dinas pendidikan menindaklanjuti aksi tersebut dengan memanggil kepala sekolah dan bidang SD, termasuk tim juga sudah koordinasi dengan ketua komite,” kata Muhlis.

Menurutnya, imbas dari aksi ini tentu merugikan siswa dalam proses belajar. Karena itu, ia menegaskan jika ada masalah di internal sekolah, jangan langsung dipalang sekolahnya.

“Akibat dari aksi ini, kami ambil langkah cepat dengan memanggil kepsek, kabid SD dan tim serta RT turun ke lokasi untuk membuka pagar sekolah yang digembok itu, supaya besok proses belajar lancar kembali. Dan tim juga turun untuk melakukan rapat dengan dewan guru,” jelasnya,

Muhlis mengaku, pihaknya belum menelusuri terkait pokok dari masalah aksi tersebut, karena permasalahan ini masih dalam ranah internal sekolah.

“Nanti rapat baru diketahui pokok masalahnya seperti apa, karena kami tidak mau mendengar satu aduan di satu pihak saja. Namun, jika ada konsekuensi terhadap kepsek, maka dia harus menerima sanksi. Tapi ini proses dulu karena ada bidang yang menangani. Kalau memang terbukti adanya temuan itu, maka harus disanksi,” tandasnya. (udi/tan)

Exit mobile version