SOFIFI, NUANSA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara saat ini tengah melakukan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025.
Informasi yang diterima, bukan hanya saja Disperkim, tetapi semua OPD di lingkup Pemprov Malut juga lakukan demikian. Ini dilakukan untuk merencanakan penganggaran kebutuhan dana dari berbagai program dan kegiatan di masa yang akan datang.
Dengan penyusunan RKA, dapat merencanakan penggunaan dana agar bisa seefisien mungin. Selain itu, dalam perencanaan penganggaran kebutuhan dana dari berbagai program dan kegiatan ke depan benar-benar terealisasi.
“Untuk minggu pertama di Oktober ini kami dari dinas diperintahkan input RKA 2025,” ujar Fali Gamawan selaku Fungsional Perencanan Disperkim Malut, Kamis (10/10).
Meski begitu, Fali mengatakan, untuk jumlah total anggaran yang digeser ke ABPD-P, saat ini belum diketahui pasti besarannya. Hal ini dikarenakan dokumen perubahan belum diterima.
“Terkait masalah pergeseran kami menunggu informasi dari bidang anggaran dan hasil evaluasi dari Kemendagri,” tandasnya. (ano/tan)