Opini  

Mengapa Pemekaran Wilayah Jadi Prioritas?

Oleh: Rahmat A Abdina

_____

PILKADA tahun 2024 sudah di depan mata. Semua kandidat yang akan berkontestasi telah menyampaikan visi-misi serta program prioritas apabila nantinya menduduki kursi kepemimpinan. Sebagaimana diketahui bersama bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Maluku Utara.

Paslon nomor urut 1, Sultan Tidore, Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan mengusung program beasiswa untuk mahasiswa dan pembukaan lapangan kerja untuk generasi Z dan milenial. Kemudian paslon nomor 2, Aliong Mus dan Sahril Thahir yang mengusung program DOB dan pemekaran wilayah. Berikutnya, paslon nomor urut 3, Muhammad Kasuba dan Basri Salama dengan program utamanya ialah pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Yang terakhir ada mantan bupati Pulau Morotai, Benny Laos dan Sarbin Sehe yang juga membawa misi pemekaran wilayah serta pendidikan dan kesehatan gratis.

Mengulik janji politik para bakal calon gubernur Maluku Utara tersebut, program pemekaran wilayah menjadi hal yang cukup prioritas untuk menggaet simpati masyarakat. Lalu seberapa penting program pemekaran wilayah untuk kesejahteraan suatu daerah?

Melihat dari janji politik bacagub Malut di atas, yang paling ngotot soal pemekaran wilayah ialah paslon nomor urut 2 Aliong-Sahril dan paslon nomor urut 4 Benny-Sarbin. Aliong Mus sendiri merupakan mantan bupati dari salah satu kabupaten di Maluku Utara yang lahir dari hasil pemekaran wilayah, yakni Kabupaten Pulau Taliabu. Kabupaten dengan jumlah penduduk 61,37 ribu jiwa itu berdiri sejak tahun 2012 dan menjadi salah satu kabupaten yang masih perlu banyak pembenahan. Berdasarkan data kependudukan tahun 2022 bahwa kualitas pendidikan di Taliabu masih rendah dimana 703 anak di usia 7-15 tahun tidak sekolah. Secara tingkat kesejahteraan juga masih jauh di angka layak, dimana 6.464 keluarga di Taliabu mempunyai rumah tidak layak huni.

Pulau Taliabu dalam data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menjadi kabupaten dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah dibanding kabupaten-kabupaten lain di Maluku Utara. Kabupaten Pulau Taliabu tercatat hanya memperoleh skor 64,31 IPM di tahun 2023 dan di tahun sebelumnya yakni tahun 2022 justru lebih rendah lagi, yakni 63,65.

Selanjutnya ada paslon nomor urut 4, Benny-Sarbin yang juga mengangkat program soal pemekaran wilayah. Benny Laos merupakan mantan bupati dari daerah hasil pemekaran Kabupaten Halmahera Utara, yakni Pulau Morotai. Kabupaten yang mekar pada tahun 2008 itu memiliki jumlah penduduk 76,98 ribu pada tahun 2022 dan 79,66 ribu jiwa pada tahun 2024. Pulau Morotai jika dilihat menggunakan data dari BPS tahun 2022 bahwa laju pertumbuhan produk domestic regional bruto di Pulau Morotai tercatat terpaut satu tingkat di bawah Pulau Taliabu dibanding dan hanya satu tingkat di atas Kabupaten Halmahera Timur. Sedangkan jika dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pulau Morotai hanya terpaut satu tingkat di atas Pulau Taliabu dengan skor 65,93.

Data dan fakta tersebut bukan berarti menjelaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan hal yang kurang efektif untuk diupayakan. Hal ini karena, tujuan utama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah untuk percepatan pembangunan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi melihat kondisi geografis di Maluku Utara sebagai daerah kepulauan, maka pemekaran wilayah menjadi salah satu opsi prioritas untuk dijalankan. Pada akhirnya, yang menjadi poin pembenahan ialah kualitas dan integritas seorang pemimpin dalam mengelola suatu daerah. Banyak sedikitnya wilayah yang akan dimekarkan, jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pemimpin, maka kesejahteraan dan kemakmuran hanya menjadi hayalan semu belaka. (*)

Exit mobile version