SOFIFI, NUANSA – Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Abdul Kadir Usman, menegaskan dalam menjalakan program penataan kawasan kumuh di 2025 mendatang tidak terlepas dari SK kumuh kabupaten/kota.
Menurutnya, program ini membutuhkan survei yang matang di lapangan, sehingga terdata dengan jelas di mana kawasan yang benar-benar membutuhkan rumah layak huni.
“Penataan kumuh itu harus mengacu pada SK kumuh kabupaten/kota. Yang dilihat termasuk rumah tidak layak huni maupun sanitasinya. Nanti kita survei dulu sehingga kita tahu kebutuhan di kawasan kumuh itu apa-apa saja,” ujarnya, Sabtu (12/10).
Ia mengatakan, selain kawasan kumuh, program sanitasi juga diprioritaskan. Dengan begitu, dirinya berharap ke depan kegiatan ini bisa direalisasikan.
“Kalau dia butuh rumah layak huni, kita kasih masuk program. Begitu juga sanitasinya,” tandasnya. (ano/tan)