SOFIFI, NUANSA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara hanya fokus menjalankan kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan.
Kegiatan ini masuk dalam program rutin 2024. Dan saat ini Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) hanya fokus pada wilayah itu.
Tidak ada kegiatan fisik atau belanja modal yang jalankan tahun ini. Problem tersebut, tentunya berkaitan dengan beban utang yang mencapai hingga ratusan miliar rupiah.
Disperkim sendiri tercatat memiliki utang sebesar Rp128 miliar. Angka ini merupakan utang bawaan yang dihitung sejak 2019-2023. Sementara yang diakomodir dalam dokumen APBD 2024 senilai Rp32 miliar.
Kepala PSU Disperkim Malut, Zainudin mengatakan, selain evaluasi dan monitoring yang dijalankan, pihaknya juga fokus pada pendataan guna menyusun program 2025.
“Tahun ini Bidang PSU lebih banyak melaksanakan kegiatan rutin. Selain itu, melakukan pengumpulan data-data kegiatan di tahun 2023 untuk penyusunan rencana program tahun 2025,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG) belum lama ini.
Sementara Plt Kadis Perkim, Abdul Kadir Usman, menegaskan semua utang kegiatan fisik telah terbayarkan 100 persen tahun ini.
“Untuk (kegiatan) fisik, semuanya sudah selesai dibayarkan,” tandasnya. (ano/tan)