Hukum  

Kejari Halbar Musnahkan Barang Bukti Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti perkara oleh Kejari Halmahera Barat. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti ini berupa narkotika jenis ganja, handphone hingga senjata tajam.

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Kusuma Jaya Bulo di halaman kantor kejari, Senin (21/10). Kusuma mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti sinergi antara pihak kepolisian dan kejaksaan.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan tidak begitu banyak. Jika barang buktinya banyak, maka sudah pasti pihaknya memberikan warning. Terutama soal kasus narkotika di Halbar.

“Saya masuk tahun 2022 narkotika belum ada untuk pemusnahan barang bukti, tapi ketika masuk tahun 2023 ada perkaranya,” ujar Kusuma.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Fandi Isnan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari 15 perkara, di antaranya senjata tajam, handphone, narkotika jenis ganja dengan total 21,8 gram. Menurutnya, barang bukti tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Adapun pemusnahan senjata tajam dilakukan dengan cara dipotong dengan gurinda, barang bukti Hp di palu hingga rusak, barang bukti narkotika diblender dan pakaian (asusila) dengan cara dibakar,” jelasnya.

Berikut nama terpidana dan barang buktinya:

1. Valdo Prasasti Manantu alias Aldo barang bukti berupa kaos lengan panjang berwarna merah muda bergambar kartun berjilbab di depan, celana jeans biru setengah betis,
Kaos lengan pendek berwarna krem
dan celana panjang dipotong ukuran lutut berwarna biru.

2. Taufik K. Hi Umar dengan barang bukti berupa 3 (tiga) sachet kecil plastik bening diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 2,49 gram, satu buah kantong kresek warna hitam,  satu buah Hp merk VIVO Y12 s warna Silver beserta silikon Hp bersama kartu sim dengan nomor telepon 081340561534 yang tersangka sering gunakan tiap hari, 1 (satu) buah celana panjang merek Cardinal warna hitam.

3. Faris Djumati alias Ais dengan barbuk satu buah baju kaos warna hijau army bertuliskan Adidas di depan kaos, ukuran XXL milik tersangka Yoel Lukas Bitjara, satu buah Switer warna hitam ukuran XL milik tersangka Faris Djumati, satu buah pakaian dinas sekuriti warna cokelat muda, ukuran 15,5 milik tersangka Faris Djumati, satu buah celana dinas sekuriti warna cokelat milik tersangka Faris Djumati.

4. Arjun Ismail dengan barang bukti berupa 12 sachet kecil plastik bening diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 5,88 gram, satu buah pembungkus rokok surya gudang garam, satu unit Hp merk VIVO Y12s warna phantom black dengan nomor telepon 082136210796 dan satu buah celana panjang warna abu-abu.

5. Rinaldi Saifudin dengan barbuk 3 sachet kecil plastik bening berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,1174 gram setelah disisihkan untuk uji laboratorium tersisa 0, 9672 gram, satu buah pembungkus rokok sampoerna, satu buah dompet merk Levis warna cokelat, satu buah kartu ATM BNI, dan satu buah handphone merk POCO X3 Pro warna biru dengan nomor telepon 085314421874.

6. Indra Boy dengan barbuk 2 sachet kecil plastik bening berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,95 gram, satu buah pembungkus rokok warung kopi, da satu buah kantong kresek warna biru.

7. Risky Theis dengan barbuk 8 buah sachet kecil plastik bening berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 3, 86 gram, satu buah pembungkus rokok marlboro, satu buah handphone merk Iphone 11 warna hitam dengan nomor telepon 082147757018 dan 1 (satu) buah handphone merk Vivo Y15s warna biru dengan nomor telepon 082278962144.

8. M Dagali Prasetio 10 sachet kecil plastik bening diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 7,54, kardus HP warna putih, kantong kresek warna putih bertuliskan ALFAMIDI, satu buah tas ransel merk REEBOK warna hitam.

9. Junaidi Ismail dan kawan-kawan berupa barbuk satu buah kunci Y ukuran 10 mm, 12 mm, 14 mm, satu buah kunci inggris, satu buah kunci pas ukuran 12 mm dan 13 mm, serta satu buah jenis obeng kembang/bunga.

10. Ilham Hairun dengan barbuk satu buah pisau stenlis dengan ukuran panjang keseluruhan 30 cm dan lebar bagian tengah 3 cm.

11. Fabyan R Katty dengan barbuk satu buah switter tangan panjang dengan penutup kepala warna ungu bertuliskan huruf cina, satu buah celana panjang jeans berwarna abu-abu, satu buah baju croptop berwarna hitam, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah celana dalam warna pink, satu buah bra berwarna cream, satu buah kaos berwarna hijau tua bertuliskan “god is bigger than everything” di bagian dada kiri merek SCREAMVOL, satu buah celana panjang jeans berwarna hitam merek FIFTY ONE DENIM.

12. Jufri Suaib, satu buah kaos lengan pendek berwarna pink bertuliskan ONLY YOU CAN MAKES MY HEART SO  HAPPINES, dan satu buah celana panjang berdasar warna putih gambar bunga-bunga berwarna merah.

13. Marten Djurame dengan barbuk sebilah parang sabit bergagang kayu dengan panjang kurang lebih 55 cm, satu buah kaos warna biru kelasi (biru gelap) bertuliskan “didepan pergi karena kerja pulang karena” dengan gambar orangtua dan bertuliskan di belakang “ roda berputar pejuang rupiah rezaki lencer”.

13. Karman Nurdin dengan barbuk satu buah kemeja warna putih bergaris coklat kotak-kotak, satu buah celana panjang jeans, dan satu buah celana dalam warna orange.

15. Deon Wahiu dengan barbuk satu buah pisau dapur berwarna coklat dengan ukuran panjang 30 cm dan lebar 37 cm.

(adi/tan)