Polmas  

Respons Kakanwil soal Dugaan Pelanggaran Kepala Kemenag Halmahera Utara

Kepala Kemenag Maluku Utara, Amar Manaf. (Karno/NMG)

TERNATE, NUANSA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, menanggapi dugaan pelanggaran netralitas ASN Kepala Kemenag Halmahera Utara, Abdurahman M Ali.

“Sampai saat ini belum ada laporan atas perkara tersebut. Kalau soal tindak lanjut pelanggaran ASN itu menjadi urusan Kementrian Agama Pusat,” ujar Amar kepada Nuansa Media Grup (NMG), Minggu (27/10).

Meski begitu, kata dia, jika ada unsur pelanggaran ASN yang dilakukan Abdurahman, maka pihaknya menyerahkan perkara ini kepada penyelenggara pemilu.

“Ini ranahnya Bawaslu, biarlah Bawaslu yang melakukan proses atas pelanggaran tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kemenag Halmahera Utara, Abdurahman M Ali, diduga mengajak para guru Madrasah Ibtidaiyah Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara. Ajakan ini disampaikan Abdurahman saat peringatan Hari Santri Nasional, Selasa (22/10).

Ini terungkap dalam sebuah video berdurasi 7 menit 11 detik yang beredar di masyarakat. Dalam video tersebut, Abdurahman mengajak para guru untuk memilih calon gubernur nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe. (ano/tan)