Polmas  

JPPR Nilai Bawaslu Morotai tak Becus Tangani Pelanggaran Pilkada

M Taufan Baba. (Istimewa)

DARUBA, NUANSA – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Maluku Utara menilai Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai tak becus menangani pelanggaran pilkada 2024.

Wakil Ketua JPPR Malut, M Taufan Baba, mengatakan Bawaslu Morotai tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu.

“Ada banyak pelanggaran pemilu di Morotai yang pihak Bawaslu sendiri sangat kelihatan tak becus untuk menanganinya,” kata Taufan kepada Nuansa Media Grup, Selasa (29/10).

“Sebagaimana kita ketahui bahwa banyak sekali pengakuan dari guru-guru dan petugas desa yang diarahkan, bahkan mendapat ancaman jika tak mendukung paslon tertentu,” sambungnya.

Menurutnya, kelemahan lembaga pengawas pemilu di Morotai ini jelas terlihat saat tahapan pemilihan umum yang telah berlangsung kemarin. Di mana, sejumlah kasus seperti arahan-arahan para kepala desa untuk memilih caleg tertentu.

“Salah satu sampelnya adalah kasus kades Cendana, yang di beberapa hari ini baru saja memberhentikan beberapa petugas tukang sapu di desa. Padahal kan kasus kades Cendana ini waktu pileg kemarin sempat viral videonya karena menginstruksikan warganya untuk memilih caleg dimaksud,” ujarnya.

Namun, karena ketidakmampuan lembaga terkait untuk menangani masalah tersebut, sehingga oknum kades ini kembali berulah pada pilkada 2024.

“Padahal kan pernah ditangani oleh Gakkumdu, tapi kasus itu tiba-tiba hilang. Kini nama kades Cendana muncul lagi dengan tingkah yang kurang lebih sama. Jadi sekarang eksistensi Bawaslu Morotai kita pertanyakan di sini,” pungkasnya. (ula/tan)