GP Nuku dan Unas Jakarta Gelar Diskusi Bertajuk Pilkada Damai Maluku Utara

Presiden GP Nuku, Djusman Hi Umar.

JAKARTA, NUANSA – Dalam rangka mengawal sekaligus menciptakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang aman dan damai, masyarakat Maluku Utara di Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Pemuda (GP) Nuku bakal menggelar diskusi publik dengan tajuk “Pilkada Damai Maluku Utara”.

Kegiatan yang digelar atas kerja sama antara GP Nuku dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini digelar pada, Selasa (5/11) pekan depan, di Ruang Seminar Selasar Lantai 3 Kampus Unas Jalan Sawo Manila 61, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Presiden GP Nuku, Djusman Hi Umar mengatakan, tujuan dari digelarnya kegiatan itu adalah menjaga suasana politik yang kondusif dan aman pada seluruh rangkaian proses Pilkada 2024 di Maluku Utara. Apalagi data Bawaslu RI menunjukkan bahwa Maluku Utara berada pada posisi ketiga indeks kerawanan pemilu (IKP) dengan 86,6 poin.

“Angka tersebut terpaut jauh tinggi di atas angka rata-rata nasional yang hanya 46 poin. Tentu hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Belum lagi adanya laporan terkait politisasi SARA, kekerasan serta intimidasi, tentu ini harus kita hindari sejak dini dengan turut serta mengedukasi masyarakat,” kata Djusman.

Selain itu, Djusman juga mengingatkan tentang pentingnya mengedukasi terkait kesadaran politik masyarakat. Terutama tentang pentingnya partisipasi aktif dalam Pilkada dengan tetap menghargai hak masing-masing individu.

“Peran pendidikan politik sangat penting, sebabnya itu forum diskusi dan sosialisasi harus diperbanyak sehingga menjadi wadah untuk meningkatkan pendidikan politik masyarakat Maluku Utara,” tambahnya.

Djusman juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini, rekam jejak digital akan tersimpan rapih.

“Untuk itu, harus bijak menggunakan media sosial. Jangan saling menghujat, saling menjatuhkan, tidak boleh menyebarkan apalagi sampai menciptakan hoaks atau berita bohong. Semua itu ada konsekuensi hukum, maka itu kita harus bijak dalam menggunakan platform media sosial,” kata Djusman.

Kegiatan diskusi nanti akan menghadirkan pemateri dari berbagai keahlian. Seperti peneliti dari Politika Research and Colsulting (PRC), Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara, dan Ketua Program Studi Politik FISIP Unas Jakarta. (kep)