TERNATE, NUANSA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah di Hotel Batik Ternate, Rabu (13/11). Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada 11-15 November 2024.
Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Malut, Sofyan, berharap peserta bimtek dapat memahami tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset sesuai Peraturan Mendagri Nomor 47 tahun 2021.
Sofyan mengatakan, kegiatan ini diikuti OPD pengurus barang milik daerah di lingkup pemerintah provinsi serta Bidang Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD.
Menurut Sofyan, digelarnya bimtek ini dikhususkan perihal peningkatan mutu pengelolaan barang milik daerah atau aset di masing-masing OPD.
Selain fokusnya peningkatan mutu pengelolaan barang milik daerah di masing-masing OPD, tujuan lainnya yaitu menyangkut penggunaan sistem informasi manajemen barang dan aset daerah.
“Peserta diberi penguatan penggunaan aplikasi persediaan, aplikasi etalase RKBMD, dan aplikasi elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD). Aplikasi E-BMD ini sebelumnya sudah pernah digunakan, namun itu milik PKP, makanya sekarang kami kembangkan sendiri dalam rangka untuk penatausahaan barang milik daerah,” jelas Sofyan.
“Melalui aplikasi Persediaan, aplikasi etalase RKBMD, dan aplikasi E-BMD diharapkan di tahapan konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 semua pencatatan sudah bisa dikonsolidasikan laporan keuangan,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Sofyan, bimtek ini juga untuk bagaimana melakukan rekonsiliasi atas pencatatan barang milik daerah yang sudah dilakukan di 2024.
“Karena dalam pelaporannya harus ada berita acara per bulan sampai dengan akhir tahun nanti,” ujarnya. (ano/tan)