SOFIFI, NUANSA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara berkomitmen menyelesaikan setiap dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani sekaligus melakukan upaya pencegahan korupsi yang merugikan keuangan negara/daerah.
Komitmen tersebut disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melalui Direktur Reskrimsus Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, saat dikonfirmasi, Senin (8/12).
Edy menuturkan, dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi, yang sudah menjadi komitmen penegak hukum untuk dijalankan.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada pelapor, masyarakat maupun temuan yang merugikan daerah dan negara,” tegasnya.
Ia menjelaskan, beberapa kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan adalah kasus Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu, pembangunan pasar Tuwokona di Halmahera Selatan, pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu, proyek peningkatan jalan Beton Nggele-Lede di Taliabu, pelebaran jalan hotmix jalur II ruas jalan Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan serta pekerjaan peningkatan jalan tanah ke aspal II segmen ruas Tacim-Tabobol Kabupaten Halmahera Barat.
“Dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani, sebagian sudah dilengkapi berkas untuk persiapan tahap II dan sebagian dalam penyidikan. Yang pasti, beberapa kasus sudah kami upayakan untuk tahap II ke jaksa sebelum Januari 2026,” pungkasnya. (gon/tan)
