google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Direktur PT Beteravel Dipertanyakan, Kinerja Polisi Disorot 

Muhammad Hasan Basri. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Penanganan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial di Polres Ternate kembali menjadi sorotan. Hampir dua bulan sejak laporan polisi dibuat, perkembangan perkara dinilai lamban dan belum menunjukkan progres signifikan sehingga memunculkan kritik dari pihak pelapor.

Dugaan pencemaran nama baik ini diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial IY alias Irma terhadap Direktur PT Beteravel Indonesia Perkasa, Nurlaili. IY dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kuasa hukum PT Beteravel Indonesia, Muhammad Hasan Basri, menjelaskan IY dilaporkan karena diduga memfitnah PT Beteravel Indonesia melalui akun Facebook saat live, di mana IY menyebut bahwa PT Beteravel Indonesia menerima aliran dana dari calon jemaah umrah.

“Padahal tuduhan ini tidak benar dan hanya fitnah yang dilakukan oleh IY alias Irma terhadap klien kami. Laporan sudah kami masukan sejak tanggal 2 Januari 2026 di Polres Ternate. Kurang lebih dua bulan sejak laporan dibuat, namun belum ada progres kasus ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Hasan, Kamis (12/3).

Hasan menilai, kondisi ini berbeda dengan laporan terhadap Direktur PT Beteravel Indonesia yang dimasukan ke Polda Maluku Utara, yang di mana progres penanganannya sangat cepat dan sudah ditahap penyidikan, sementara laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan lebih dulu justru tidak ada progres dan jalan di tempat.

“Kami berharap tidak ada keberpihakan oleh insitusi kepolisian dalam penanganan kasus ini, karena ini adalah bagian dari penegakan hukum, sehingga kami minta penyidik Polres Ternate untuk profesional dan transparan dalam kerja-kerja penyelidikan dan penyidikan,” tegas Hasan.

“Kalau penanganannya lambat, kita juga mempertanyakan ada apa dibalik lambatnya progres kasus pencemaran nama baik yang kami laporkan, apakah ada pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi terhadap kerja-kerja penyidik Polres Ternate?” sambung Hasan dengan nada tanya.

Karena itu, Hasan menegaskan, pihaknya meminta atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, untuk menjadi perhatian khusus terhadap kinerja penyidik Polres Ternate yang lambat dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Tidak ada orang yang harus diperlakukan secara istimewa dalam penegakan hukum, semua orang harus diperlakukan sama. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya,” tandas Hasan. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version