google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Tegur Pemabuk yang Ngutang Rokok, Pemuda Morotai Tewas Digorok, Pelaku Kabur

Korban saat dievakuasi.

DARUBA, NUANSA – Pemuda berinisial SM (19 tahun) tewas digorok oleh seorang pria berinisial F di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (11/6) sekitar pukul 00.40 WIT dinihari.

Peristiwa itu bermula saat pelaku tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya di sekitar lokasi kejadian. Pelaku yang sudah dalam pengaruh alkohol ini mendatangi salah satu warung (kios) yang berdampingan dengan TKP untuk ngutang rokok.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Setelah berutang, pelaku kembali untuk mengonsumsi miras lalu ngutang rokok untuk kedua kalinya. Namun, pemilik kios menolak. Sehingga itu, terjadilah percekcokan antara pelaku dan pemilik kios.

Korban dan kakaknya yang berada di lokasi tersebut menegur dan berupaya melerai pertikaian itu. Namun, pelaku terus memberontak dan mengambil dua bilah pisau untuk mengancam si pemilik kios. Korban dan kakaknya terus berupaya menahan si pelaku agar tidak melanjutkan aksinya tersebut.

Saat hendak mengamankan pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras, pelaku justru berbalik melakukan pengancaman dengan mengarahkan pisau ke arah leher korban. Di saat itu juga, leher korban langsung terkena sabetan sebilah pisau dari tangan pelaku. Sang kakak yang melihat hal tersebut langsung berteriak dan mengejar pelaku yang melarikan diri. Sayangnya, pelaku berhasil lolos dari pengejaran tersebut.

Pamapta Sip II Polres Pulau Morotai, IPDA Engelberth Jesaja, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian langsung bergegas ke lokasi saat mendapatkan laporan tersebut.

“Sekitar pukul 00.40 WIT kami menerima aduan dari masyarakat terkait tindak pidana pembunuhan di Desa Wawama. Setelah menerima laporan dari masyarakat, kita langsung turun ke TKP untuk mengamankan dan melakukan olah TKP dan barang bukti,” ujar Engelberth.

Sementara ini pihak kepolisian tengah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Keluarga korban pun diarahkan untuk dibuat laporan kepolisian.

“Tadi kita juga sudah ke rumah sakit untuk melakukan visum untuk penanganan kasus ini. Barang bukti yang diamankan itu dua buah pisau, yakni pisau berukuran sedang dan pisau kecil,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah melarikan diri di area kebun Desa Wawama dan sekitarnya. Warga dan pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut. (ula/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version