DARUBA, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp748 miliar.
Hal ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Morotai, Rabu (18/12). Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Muhammad Rizki, Wakil Ketua l Zainudin Papala dan Wakil Ketua ll Erwin Sutanto.
Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizki, menyampaikan kesepakatan atas rancangan perda tentang APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah disepakati.
“Meski di tahun 2024 ini Pemda Morotai mengalami keterlambatan, secara kelembagaan DPRD Morotai memandang kebiasaan buruk sebagai suatu penyakit yang harus disembuhkan. Pengalaman seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” tegas Rizki.
Adapun rincian APBD Morotai Tahun Anggaran 2025, di antaranya pendapatan daerah Rp748.904.995.079, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp57.496.906.629. Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp638.335.547.000. Pendapatan transfer antar daerah Rp21.683.009.450.
Kemudian, belanja daerah Rp840.391.099.014, terdiri dari belanja pegawai Rp287.048.781.191. Belanja barang dan jasa Rp239.286.793.848. Belanja subsidi Rp3.374.200.000. Belanja hibah Rp1.279.598.700. Belanja bantuan sosial Rp 3.085.787.000. Belanja modal Rp181.797.108.275. Belanja tidak terduga Rp5.000.000.000 dan belanja transfer Rp119.518.830.000.
Sementara, defisit/surplus sebesar Rp91.486.103.935. Kemudian, pembiayaan daerah atau penerimaan pembiayaan Rp1.000.026.420. Pengeluaran Pembiayaan Rp33.580.333.333. Selain itu, pembiayaan netto Rp32.580.306.913 dan silpa Rp124.066.410.848.
“Setelah menerima rancangan perda tentang APBD Kabupaten Pulau Morotai 2025 ditetapkan untuk dievaluasi oleh Gubernur Maluku Utara,” jelasnya.
“Masih ada tahapan penting yang harus dilaksanakan, yakni tahapan harmonisasi atas rancangan perda APBD tahun anggaran 2025 sesuai hasil evaluasi Gubernur Maluku Utara oleh Banggar dan TAPD,” pungkasnya. (ula/tan)
