google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polmas  

Soal Politik Uang, Kades di Morotai Ditahan di Lapas Tobelo

Kades Sabatai Baru, J. (Istimewa)

DARUBA, NUANSA – Kepala Desa Sabatai Baru, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, berinisial J, diduga melakukan transaksi politik uang untuk mencoblos paslon tertentu pada Pilkada 2024. Kini, J ditahan di Lapas Tobelo untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Halmahera Utara.

Kasi BB Kejari Morotai, Zulkifli Akbar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa J ditahan di Lapas Tobelo terkait kasus politik uang.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Jadi ditahan hakim dan saat ini dia masih menjalani proses sidang di PN Tobelo. Jumat kemarin jalani sidang pertama,” jelas Zulkifli, Sabtu (21/12).

Meski demikian, belum ada putusan, karena masih dalam tahapan pembuktian. Adapun sidang pembuktian akan dilaksanakan pada Senin (23/12).

“Dakwaan pasalnya 187 huruf A Juncto pasal 73 ayat 4 atau, kedua pasal 188 Juncto pasal 71 ayat 1 Undang-Undang tentang Pilkada,” terangnya.

Terpisah, Kordiv HP2H Bawaslu Morotai, Mulkan Hi Sudin, menambahkan kasus dugaan politik uang yang melibatkan oknum kades tersebut direkomendasi oleh Bawaslu.

“Kasusnya dilimpahkan ke Polres tanggal 3 Desember,” pungkasnya.

Untuk diketahui, J diduga melakukan transaksi politik uang untuk mencoblos paslon tertentu pada Selasa (26/12) malam menjelang penjoblosan.

Hal ini berdasarkan penggalan video berdurasi 33 detik yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sella, salah satu warga setempat mengaku diberikan sejumlah uang dari J untuk memilih pasangan calon tertentu. (ula/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version