TERNATE, NUANSA – Tim Mobile Polres Ternate berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang asyik mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (1/1) dini hari, atau tepatnya setelah malam pergantian tahun.
Mereka yang tergolong masih di bawah umur itu di antaranya FE (17 tahun), AA (17 tahun), IAA (17 tahun), DA (17 tahun), DK (14 tahun), ARH (16 tahun), dan MRM (15 tahun). Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menjelaskan, bahwa para remaja tersebut diamankan untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di malam tahun baru.
“Tindakan tegas ini diambil demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengaku, keberadaan para remaja di lokasi tersebut sangat mengganggu ketertiban di malam tahun baru, sehingga mereka langsung dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pembinaan.
“Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat merusak suasana aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Ternate,” jelasnya.
Sembari mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, terutama saat perayaan pergantian tahun. (gon/tan)










