google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Kenaikan PPN 12 Persen Disoal, DPRD Ternate: Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

Aksi BEM Unkhair di kantor DPRD Ternate. (Isman/NMG)

TERNATE, NUANSA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun Ternate menggelar aksi di kantor DPRD Ternate, Senin (6/1). Dalam aksi tersebut, mahasiswa memprotes kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Massa aksi menilai, langkah pemerintah tersebut berdampak buruk terhadap masyarakat pada aspek pendidikan, perikanan, dan pertanian yang mengakibatkan inflasi pada semua sektor.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Obat-obatan juga termasuk Barang Kena Pajak (BKP) sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Pajak nomor SE-06/PJ.52/200. Hal tersebut dapat memicu meningkatnya biaya pelayanan masyarakat.

Selain itu, alasan dasar mereka melakukan aksi karena sudah terjadi kenaikan harga barang dan jasa. Bagi massa aksi, kenaikan PPN dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama pada kelompok menengah ke bawah.

“Untuk itu, kami mewakili masyarakat menolak terkait dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen” ucap salah satu orator aksi.

Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, merespons baik aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. Menurutnya langkah seperti ini sangat dibutuhkan supaya ada balance, agar dapat dikaji lebih lanjut.

Jamian menjelaskan, langkah pemerintah menaikkan PPN ini tentunya sudah melalui kajian khusus, apakah berdampak pada perekonomian masyarakat atau tidak. Presiden Prabowo juga sudah menyampaikan bahwa PPN 12 persen hanya menyasar pada barang-barang mewah.

“Kalau berbicara barang mewah, berarti dikenakan pada masyarakat yang level kehidupannya sudah lebih tinggi. Tapi kalau menurut massa aksi pajak dikenakan kepada pihak pengusaha imbasnya juga ke masyarakat, saya juga belum kaji secara detail,” ucap Jamian.

“Yang jelas bahwa sikap pemerintah saat ini sudah lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan konglomerat,” pungkas dia. (isn/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version