Hukum  

Anggota DPRD Morotai Diduga Aniaya Warga di Akelamo, Disaksikan Anak-Istri Korban

JAILOLO, NUANSA – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Yafet Sidigol, diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Halmahera Barat bernama Mus D Jalil. Aksi pemukulan yang dilakukan Yafet dan adiknya itu terekam dalam video dan viral di media sosial.

Mus saat dikonfirmasi pada Kamis (9/1) menceritakan kronologi terjadinya aksi pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan Yafet yang juga politikus PDIP itu bersama adik kandungnya.

Mulanya, Mus mengendarai sepeda motor dari Desa Cempaka hingga memasuki perempatan Akelamo, tepatnya di depan rumah adat dan gereja. Di saat yang bersamaan, Yafet bersama adiknya menggunakan mobil dengan arah yang sama.

Dalam perjalanan, Mus membunyikan klakson dengan maksud meminta agar diberikan jalan. Setelah diberikan jalan, Mus melambung kanan sembari mengacungkan jari jempol kepada kedua terduga pelaku dengan maksud untuk berterima kasih. Naasnya, jari jempol tersebut justru ditanggapi lain oleh kedua orang yang menumpangi mobil tersebut.

“Jadi saya klakson minta diberi jalan, kemudian mereka memberi jalan di sebelah kanan. Setelah diberikan jalan, saya kemudian lewat sembari mengangkat jari jempol sebagai bentuk terima kasih. Ternyata jari jempol itu justru diartikan lain, sehingga saya dipepet hingga nyaris masuk ke saluran (got),” ujar dia.

Mus mengaku tak menyangka dirinya masih terus dikejar hingga memasuki perempatan Akelamo, kemudian ia dicegat oleh kedua orang tersebut.

“Setelah saya yang ditemani istri dan anak yang berbeda kendaraan berhenti di tepi jalan. Salah satu dari kedua orang itu turun dari mobil sontak mengatakan dengan nada keras ‘saya anggota dewan’ diikuti dengan tamparan,” katanya.

Setelah kejadian itu, Mus ditemani istrinya langsung melaporkan ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Kejadiannya di hari minggu tanggal 5 Januari 2025 pukul 18.00 WIT. Malamnya saya langsung ke Polres untuk membuat laporan polisi (LP), tetapi sudah beberapa hari ini prosesnya belum ada perkembangan. Namun setelah videonya diviralkan hari ini, saya kembali dimintai keterangan oleh pihak Polres Halbar,” jelas Mus.

Ia berharap, agar pihak kepolisian berlaku adil dan tidak memandang bulu setelah tindakan pemukulan dihadapan anak dan istrinya hingga membuat wajah dan kepalanya memar.

“Saya harap agar masalah ini diseriusi oleh pihak kepolisian, jangan karena yang bersangkutan anggota DPRD kemudian tidak bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Respons PDIP

DPC PDIP Pulau Morotai tampaknya belum memberikan keputusan serius terkait tindakan penganiayaan warga yang dilakukan kadernya sendiri.

Ketua DPC PDIP Morotai, Richard Samatara, mengaku saat ini Yafet sedang menjalani proses hukum di Polres Halmahera Barat.

“Yang bersangkutan saudara Yafet telah dilaporkan ke SPKT Halbar, kita tunggu kelanjutannya saja,” kata dia.

Kendati begitu, belum ada keputusan partai untuk mengambil langkah selanjutnya dalam upaya memberikan sanksi kepada Yafet.

“Belum ada (keputusan). Sementara yang bersangkutan berurusan di Polres Halbar,” pungkasnya. (adi/ula/tan)

Exit mobile version