TOBELO, NUANSA – Seorang pria berinisial AT (29 tahun) diamankan Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara saat hendak menjemput paket sabu di pelabuhan penyeberangan Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, Senin (13/1). Pria tersebut diketahui berasal dari Gotalamo, Pulau Morotai.
Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba IPTU Ikra Patamani mengaku, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang hendak dikirim ke pelabuhan feri Gorua.
Setelah menerima informasi tersebut, Tim Sat Narkoba yang dipimpin KBO Narkoba Polres Halut IPDA Fajri M Syamsuddin bersama tim langsung bergerak cepat menuju Desa Gorua.
“Kemudian tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan di lokasi sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya terlapor AT sedang mengambil paket di pelabuhan feri Gorua,” jelasnya.
Selepas itu, tim langsung mengamankan AT bersama 1 paket yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat 0,75 gram.
“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan berat 0,75 gram, dan 1 buah handphone merk Samsung warna hijau. Kemudian, AT dibawa ke Mapolres Halut guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (fnc/tan)