TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate masih menunggak utang tahun 2024 senilai Rp64 miliar hingga terbawa sampai ke tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Ternate, Muhammad Ali Gani, Rabu (15/1).
Menurutnya, tunggakan utang tersebut diterima dari BPKAD Ternate dan ini di luar dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Tunggakan ini di antaranya utang pihak ketiga, belanja operasional, hak-hak pegawai dan perjalanan dinas OPD.
“Nanti dilihat dari hasil review apakah nilainya akan tetap atau berkurang. Hasil review mungkin pekan depan baru dikeluarkan, sementara ini tim masih jalan karena penugasan mengecek baru dua hari,” ujar Ali.
Ali menegaskan, target Inspektorat menyelesaikan review utang selama 10 hari. Setelah itu, hasil laporan disampaikan ke Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
“Review ini tujuannya melihat kriteria yang tercatat sebagian utang atau tidak, karena bisa saja berkurang, dan hasilnya juga akan disampaikan ke BPKAD. Setelah itu baru minta persetujuan pembahasan ke DPRD Kota Ternate untuk dibayar,” pungkasnya. (udi/tan)