Dikbud Maluku Utara Koleksi Utang Rp123 Miliar

Plt Kepala Dikbud Maluku Utara, Ramli Kamaluddin. (Karno/NMG)

SOFIFI, NUANSA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mengoleksi utang sebesar Rp123 miliar sepanjang 2023 hingga awal 2025. Dari ratusan miliaran utang tersebut, baru direalisasikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pembayaran di 2024 senilai Rp83.528.723,9. Sisanya Rp42.208.131,751 dibayarkan pada 2025.

Plt Kepala Dikbud Malut, Ramli Kamaluddin, mengatakan utang ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara untuk utang DAK yang tertuang dalam dokumen utang sebesar Rp7.510.368,150, dan sudah direalisasi Rp5.127.707.300. Sisanya Rp2.382.660.850.

“DAK ini mungkin satu kondisi pekerjaan di lapangan yang belum tuntas sehingga dalam proses pencairan mengalami keterlambatan, akhirnya masuk dalam tunggakan utang. Yang kedua, penyebabnya sisi administrasi juga,” ujar Ramli kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (16/1).

Untuk skema pembayaran sisa utang, kata dia, pihaknya berharap sumber anggaran yang belum tersalurkan segera dicairkan. Dengan begitu, semua utang baik DAU maupun DAK 100 persen terbayarkan.

“Kemarin rapat bersama BPKAD, kami berharap ada alokasi anggaran transfer masuk sekitar Rp400 miliar. Kalau ini sudah masuk, kemungkinan terbayarkan,” katanya.

Ia menyebut, ini merupakan utang pihak ketiga dan sebagian besar adalah pekerjaan fisik.

“Utang ini ada fisik dan ada pengadaan juga. Kemarin lantaran kehabisan anggaran, makanya utang tidak selesai. Tapi semua sudah dibuat Surat Perintah Membayar (SPM) dan tinggal SP2D-nya,” pungkas dia. (ano/tan)