Hukum  

Polda Maluku Utara Periksa Sherly Tjoanda soal Kasus Ledakan Speedboat Bela 72

Kombes Pol Edy Wahyu Susilo. (Aksal/NMG)

TERNATE, NUANSA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap calon gubernur Malut terpilih, Sherly Tjoanda, atas kasus ledakan speedboat Bela 72 di Kabupaten Pulau Taliabu beberapa waktu lalu.

Speedboat tersebut meledak di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024). Ledakan speedboat dengan nama lambung Bela 72 itu diperkuat dengan dugaan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) mesin kapal masih menyala. Status kasus ini telah masuk pada tahap penyidikan.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Direktur Dir-Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo kepada awak media, Senin (20/1).

“Ibu Sherly-nya sudah kita periksa sebagai saksi di Jakarta, nanti kita lihat perkembangannya,” kata Edy.

Meski begitu, kata dia, belum ada penetapan tersangka, karena masih proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Dalam waktu dekat, kita minta gelar perkara untuk penetapan tersangka baru kita sampaikan ke wartawan,” ucap mantan Direktur Dir-Resnarkoba Polda Malut itu.

Selain itu, kata Edy, pihaknya juga telah melakukan permintaan keterangan ahli Labfor Mabes.

“Setahu saya satu. Untuk gelar penetapan tersangka secepatnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam insiden itu, enam orang meninggal dunia, termasuk Benny Laos. Identitas lima korban tewas lainnya yakni Ester Tantri, Mubin A Wahid, Nasrun, Mahsudin Ode Muisi, dan Hamdani Buamonabot.

Sementara, 16 orang lainnya mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di tiga lokasi berbeda. Rinciannya RSUD Bobong berjumlah 5 orang, Klinik Dokter Ama berjumlah 9 orang, dan Klinik Dokter Rudi berjumlah 2 orang. (gon/tan)