Hukum  

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Sekolah di Halmahera Selatan

Bangunan sekolah unggulan ala Rusia di Halmahera Selatan. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Dugaan masalah atas penggunaan anggaran pembangunan sekolah unggulan ala Rusia di Kabupaten Halmahera Selatan, mulai disorot publik. Apalagi proyek yang menelan dana hingga puluhan miliar itu sudah ada unsur kerugian negaranya berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Publik dibuat geleng-geleng kepala ketika Pemkab Halmahera Selatan kembali menambah anggaran Rp10 miliar untuk pembangunan sekolah, setelah BPK mengekspos hasil temuan.

Direktur Indonesia Anti-Corruptioan Network, Igrissa Majid meminta aparat penegak hukum ambil sikap atas dugaan korupsi tersebut. Semua pihak, kata dia, harus diperiksa. Menurut Igrissa, Dinas Pendidikan Halmahera Selatan harus memberi alasan tepat bagaimana mungkin ada penambahan dana untuk kelanjutan proyek, sementara telah terbukti ada kejanggalan yang menimbulkan kerugian negara. Sebab, dengan temuan tersebut, artinya sudah secara final temuan BPK dapat digiring ke ranah hukum selama tidak ada langkah dari dinas terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, dalam hal pengembalian kerugian.

“Dengan temuan tersebut mengindikasikan bahwa proses perencanaan proyek tidak realistis, mulai dari anggaran hingga timing-nya. Kita juga patut menduga bahwa jangan-jangan ada ambisi atau kepentingan politik yang sengaja dilakukan untuk menguntungkan pihak-pihak terkait di dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek,” ujarnya, Sabtu (25/1).

Igrissa menambahkan, yang tidak kalah penting adalah APH harus memberi keterangan bahwa apa saja kendala atau hambatan yang dihadapi sehingga penyimpangan kerugian negara ini tidak dapat ditindaklanjuti, apakah terkendala dikoordinasi antara aparat penegak hukum dan BPK ataukah ada kendala lain, jika belum ada langkah untuk dilakukan pengembalian kerugian negara.

Aparat penegak hukum tidak boleh pasif, karena punya kewajiban serta tanggung jawab untuk melakukan investigasi dan tindakan hukum dalam rangka pengumpulan bukti. Selain itu, berdasarkan hasil temuan BPK, jelas menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan keuangan negara di Halmahera Selatan terbilang buruk. Masih menurut Igrissa, jika Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba diduga ikut terlibat, maka penegak hukum harus memeriksanya, kalau sudah ada tindakan hukum.

“Kalau saja skandal keuangan negara ini berikut kasus tindak pidana korupsi lain di Halmhaera Selatan tidak menjadi perhatian serius, maka kami akan segera berkoordinasi sekaligus mendesak kepada Kortas Tipikor Polri untuk turun tangan melakukan investigasi,” tandasnya. (tan)