DARUBA, NUANSA – Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Abdul Sarman Sibua, mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pulau Morotai agar mengusulkan pemberhentian politikus PDIP, Yafet Sidigol, dari anggota DPRD Morotai. Hal ini karena Yafet diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Halmahera Barat.
Sarman menilai, Yafet yang telah resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Halbar ini mestinya sudah diusulkan oleh BK DPRD Morotai ke DPP PDIP untuk melakukan pergantian.
“Maka Dewan Kehormatan DPRD Morotai sepantasnya mengambil langkah tegas untuk mengusulkan pemberhentiannya (Yafet). Akan tetapi, sampai sejauh ini Badan Kehormatan belum nampak ke publik untuk melakukan rapat internal di Dewan Kehormatan,” kata Sarman kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (27/1).
Menurutnya, ada keterlambatan BK DPRD Morotai dalam menyikapi masalah tersebut. Padahal, Yafet jelas-jelas telah mencoreng nama baik lembaga terhormat ini.
“Padahal Yafet Sidigol itu telah jelas melakukan suatu perbuatan tindak pidana, termasuk mencoreng nama baik institusi DPRD Morotai. Lantas kenapa belum ada langkah pasti dari Badan Kehormatan DPRD Morotai,” ujarnya.
Selain itu, Sarman juga menegaskan agar pihak Satreskrim Polres Halmahera Barat segera melimpahkan berkas perkara anggota DPRD Yafet Sidigol ke pihak kejaksaan.
“Jika dokumennya telah dianggap lengkap, maka sesegera mungkin dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri,” tegasnya.
Terpisah, Ketua BK DPRD Morotai, Suaib Hi Kamel, yang dikonfirmasi baru-baru ini mengaku telah membahas masalah tersebut.
“Ini dalam rapat internal sudah disampaikan bahwa kita sebagai pejabat harus hati-hati dengan apa yang kita buat dan apa yang terjadi di luar. Untuk itu, dengan apa yang terjadi itu adalah kelalaian pribadi (Yafet Sidigol),” kata Suaib.
Pihak DPRD Morotai telah melakukan pengkajian terkait kasus yang melibatkan salah satu anggota dewan. Pihaknya juga menekankan agar anggota DPRD harus melakukan perlakuan yang baik terhadap seluruh masyarakat.
“Bahwa bagaimana kita harus mengayomi masyarakat biar pun masyarakat di mana saja itu harus kita melakukan perlakuan-perlakuan yang terbaik. Jadi bukan cuma rakyat di Morotai, tapi di mana kita berada maka di situ harus mengayomi rakyat,” ujarnya.
Setelah ini, kata Suaib, pihaknya akan melakukan rapat internal dan sebagai Ketua BK, ia pasti akan menyampaikan dengan lebih tegas terkait aturan-aturan yang berlaku.
“Seperti yang saya sampaikan, kita lembaga DPRD harus mengayomi dan melindungi masyarakat, karena kita duduk di sini itu karena rakyat,” pungkasnya. (ula/tan)
