LABUHA, NUANSA – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara mendukung penuh penolakan masyarakat Desa Bobo terhadap kehadiran PT Intim Mining Sentosa (IMS) yang berencana melakukan penambangan nikel di wilayah mereka.
Penolakan masyarakat Desa Bobo ini didasarkan pada beberapa alasan, di antaranya pencemaran lingkungan, penggusuran sumber penghidupan, dan kerusakan ekosistem. KATAM menilai, kehadiran PT IMS akan membawa dampak negatif bagi masyarakat Desa Bobo dan lingkungan sekitar.
“Masyarakat Desa Bobo memiliki hak untuk menolak kehadiran PT IMS, karena kehadiran perusahaan tersebut akan membawa dampak negatif bagi mereka,” tegas Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim, Minggu (2/2).
Selain itu, KATAM juga mengkritik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai fasilitator dan mediator pembangunan. Karena itu, Pemkab Halsel diingatkan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Pemerintah daerah Halmahera Selatan harus mendengar aspirasi masyarakat dan tidak bertindak sepihak dengan mengabaikan keinginan masyarakat,” tegas Muhlis.
Sembari menambahkan, KATAM mendukung penuh penolakan masyarakat Desa Bobo terhadap kehadiran PT IMS dan meminta Pemkab Halmahera Selatan untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut. (tan)










