SOFIFI, NUANSA – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Malut agar segera mempercepat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Ketegasan Samsudin ini setelah Mendagri telah selesai mengevaluasi dokumen APBD 2025 Pemprov Malut. Dengan begitu, semua program yang dicanangkan akan mulai direalisasikan.
“Kemarin laporan finalisasi sudah selesai, nanti cek di Pak Sekda. Mudah-mudahan bikin DPA selesai sehingga cepat jalan,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG).
Ketika disentil beban utang Pemprov yang masih menyisakan Rp800 miliar sekian, mantan Pj Bupati Morotai ini mengatakan, sebelum menyelesaikan utang tersebut pihaknya terlebih dahulu melakukan sinkronisasi utang di setiap OPD. Karena besar angka utang hampir satu miliar itu masih dalam hitungan perkiraan alias belum menunjukkan angka pasti.
“Saya belum cek itu angka, angka ini kan harus rekonsiliasi dulu mungkin laporan dari OPD beda. Kemarin baru perkiraan, menurut saya nanti kita cek lagi,” pungkasnya. (ano/tan)