JAILOLO, NUANSA – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat mengingatkan 20 persen dana desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Yoram Uang usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (4/2).
“Kami sudah lakukan RDP dengan dinas terkait. Termasuk DPMPD dengan topik 20 persen dana desa diperuntukkan untuk ketahanan pangan,” jelas Yoram kepada wartawan.
Ia menjelaskan, rapat yang melibatkan instansi terkait merupakan hasil tindak lanjut koordinasi bersama Kemendes RI agar diperuntukkan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini juga sesuai dengan hasil konsultasi komisi I beberapa minggu kemarin di Kementerian Desa, dan atas hasil konsultasi itu kami menindaklanjuti lewat RDP, sehingga anggaran dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini juga tidak terlepas dalam aturan yang mengatur tentang anggaran dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan yang nantinya dikelola oleh pemerintah desa dan kecamatan.
“Berdasarkan Permendes nomor 2 tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa nomor 3 tahun 2025 tentang petunjuk dana desa yang lebih khusus 20 persen untuk ketahanan pangan itu disampaikan ke dinas terkait, yakni DMPD agar diteruskan ke camat dan kepala desa agar pemanfaatan itu benar-benar hibah ke BUMDes. Jika BUMDes belum berbadan hukum, maka bisa melalui koperasi atau tim pengelola kegiatan yang mengelola ketahanan pangan di desa tersebut,” terang Yoram.
Untuk itu, pihak yang melakukan pengelolaan anggaran dana desa tentu lebih paham dan lebih dipergunakan pada sasaran yang diatur dalam ketentuan.
“Jadi bukan berarti 20 persen itu bukan dorang beli makanan untuk makan siang gratis, karena dana untuk ketahanan pangan di APBN itu kurang lebih 27 triliun. Jadi 20 persen itu digunakan untuk bagaimana menggali potensi yang ada di desa untuk mendukung program makan gratis yang mungkin ke depannya bahan baku makan siang gratis itu bisa diambil dari hasil yang dikelola oleh BUMDes agar bisa terwujud,” tandasnya. (adi/tan)