Polmas  

Gugatan Syahril-Makmur Kandas di MK, Tauhid-Nasri Siap Dilantik

M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar. (Dok: NMG)

TERNATE, NUANSA – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan oleh pasangan Syahril Abdurradjak-Makmur Gamgulu terhadap hasil Pilwako Ternate 2024.

Sehingga itu, pasangan M Tauhid Soleman-Nasri Abubakar dinyatakan menang dalam gugatan sengketa tersebut. Hal itu dilakukan melalui sidang putusan dismissal yang disampaikan Ketua MK Suhartoyo, Selasa (4/2).

Berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PHPU WakO-XXIII/25/2025 tentang perkara sengketa yang diajukan paslon nomor urut 04 Syahril Abdurradjak-Makmur Gamgulu, bahwa pihak terkait M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dinyatakan menang dalam gugatan MK.

Kuasa Hukum Tauhid-Nasri, Fahruddin Maloko, mengatakan putusan ini paling pokoknya adalah putusan a quo yang telah menetapkan bahwa permohonan pemohon dinyatakan kabur.

“Jadi secara hukum, permohonan yang diajukan pasangan Syahril-Makmur ini bagi MK dinyatakan kabur, sehingga pasangan Tauhid-Nasri ditetapkan sebagai paslon terpilih dan sekaligus persiapan pelantikan,” ujarnya.

Menurutnya, secara normatif, proses seleksi identifikasi dalam putusan termohon bahwa pilkada tahun 2024 berjalan baik, jujur dan adil sehingga diputuskan MK secara sah dan telah selesai. Dalam putusan, MK tidak mempertimbangkan surat suara selisih, tapi terkait gugatan yang kabur.

Senanda, Tauhid Soleman mengaku, MK sudah menyampaikan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Artinya, keputusan terkait dengan pemenang yang dilakukan KPU Kota Ternate sudah sah.

“Setelah putusan ini tentunya ada proses lanjutan yang diikuti sebagai paslon terpilih, sehingga itu menjadi pekerjaan penting hingga KPU melakukan pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada pilkada 2024,” ujar Tauhid.

Selanjutnya, nanti dilaksanakan tahapan paripurna oleh DPRD untuk disampaikan ke Mendagri melalui Pemprov Maluku Utara, karena instruksi Mendagri pelantikan di Jakarta akan berlangsung 20 Februari secara serentak.

“Kami terpilih ini bagian dari kepercayaan dari masyarakat Kota Ternate, khususnya nomor urut 2 untuk menjadi pemenang di periode kedua. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Ternate, dan simpatisan yang telah percayakan memilih kami untuk menjadi wali kota dan wakil wali kota,” ujar Tauhid.

“Kemudian ucapan terima kasih juga kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu serta keamanan yang selama ini ikut mengamankan proses pilkada hingga saat ini,” pungkasnya. (udi/tan)