TERNATE, NUANSA – DPRD Kota Ternate menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar sebagai wali kota dan wakil wali kota Ternate terpilih masa jabatan 2025-2030. Rapat ini sekaligus mengumumkan pengusulan pemberhentian wali kota masa jabatan 2021-2025.
Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Ternate, Senin (10/2). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rusdi A Im dihadiri wali kota dan wakil wali kota terpilih, anggota DPRD, Forkopimda, serta OPD Pemkot Ternate.
Rusdi menyampaikan, mekanisme proses demokrasi yang dikenal dengan
pemilihan kepala daerah Kota Ternate telah berjalan denga aman dan lancar. Masyarakat Kota Ternate telah memberikan hak politik untuk memilih putra-putra terbaik melalui proses demokrasi yang berlangsung secara aman dan lancar.
Masing-masing calon pimpinan pun telah memperjuangkan hak-hak politik dan demokrasi sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur menurut peraturan perundang-undangan.
“Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan sebagaimana tersebut, maka saya sebagai pimpinan DPRD Kota Ternate mengumumkan usulan pemberhentian Saudara M Tauhid Soleman sebagai wali kota Ternate masa jabatan 2021-2025,” ucap Rusdi.
Atas nama masyarakat Kota Ternate, mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala pengabdian dan dedikasinya selama menjadi wali kota untuk memajukan Kota Ternate.
Penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2025-2030 sesuai surat pengantar Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate, yang disampaikan kepada DPRD Kota Ternate Nomor 6/PL.02.3-BD/B271/2/2025, perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih. Pada surat tersebut, terlampir keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate terpilih.
“Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan keputusan KPU Kota Ternate, tentang penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih masa jabatan 2025-2030. Sebagaimana telah dibacakan, maka selaku pimpinan DPRD Kota Ternate, saya mengumumkan usulan pengesahan penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Ternate masa jabatan 2025-2030,” ujarnya.
Ketua KPU Ternate, M Zen A Karim, dalam pembacaan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Ternate menyampaikan, keputusan KPU Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate terpilih.
“Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate nomor urut 2, M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan perolehan suara sebanyak 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2025-2030,” bunyi surat keputusan yang dibacakan Ketua KPU Ternate. (isn/tan)