JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara melaksanakan entry meeting atau pertemuan awal pemeriksaan APBD Halbar tahun anggaran 2024. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang aula Baikole Halbar, Senin (10/2).
Bupati Halbar, James Uang, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah daerah. Di mana, setiap berakhir tahun anggaran, BPK selaku lembaga berwenang pasti melakukan pemeriksaan keuangan.
Bagi BPK dan pemerintah daerah, entry meeting merupakan kewajiban hukum dan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan.
“Karena itu, tadi dalam pertemuan entry meeting, saya sudah sampaikan bahwa selama BPK 35 hari melakukan pemeriksaan di kantor ini, OPD dilarang meninggalkan tempat tugas. Jadi harus proaktif, karena BPK pasti membutuhkan dokumen-dokumen,” ujar James usai melakukan entry meeting bersama BPK.
Ia berharap, OPD selaku pengelola anggaran dapat bekerja lebih baik dan profesional, sehingga terhindar dari masalah hukum.
“Itu menjadi harapan saya terhadap semua pimpinan OPD dan setiap pengelola anggaran daerah,” pungkasnya. (adi/tan)