google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Penyaluran Minyak Tanah tak Sesuai, DPRD Morotai Desak Izin Sub Agen Dicabut

Ketua Komisi II DPRD Morotai, Suhari Lohor. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah di Kabupaten Pulau Morotai selalu meresahkan warga. Pasalnya, stok BBM yang diterima oleh warga selalu tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

Sebagaimana ketentuannya, mestinya warga setempat mendapatkan stok minyak tanah per bulan sebanyak 8 liter per KK. Namun yang diterima oleh warga hanya 5 liter. Tak hanya itu, penyaluran ini bukan lagi disalurkan ke setiap kepala keluarga, tapi hanya setiap rumah. Padahal, setiap rumah tidak hanya dihuni oleh satu KK semata. Sudah begitu, penyalurannya pun sering tertunda hingga berbulan-bulan.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ketua Komisi II DPRD Morotai, Suhari Lohor, mendesak agar izin sub agen minyak tanah dapat dicabut lantaran penyaluran minyak tanah ke warga selalu tidak sesuai.

“Sehingga, di beberapa minggu kemarin saya mengundang pihak Perindagkop untuk meminta penjelasan soal ini dan pihak Perindagkop berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sub agen. Komisi II tetap tegaskan ketika sub agen dan pengecer itu terlibat kongkalikong, maka minimal dicabut izinnya,” ujar Suhari kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (18/2).

Pihaknya bersama Disperindagkop baru-baru ini telah melakukan sidak di Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur. Hal itu dilakukan karena menindaklanjuti aduan masyarakat dengan kuota minyak tanah yang hanya diterima sebanyak 5 liter.

“Sehingga kami tegaskan di Perindagkop, jika ada temuan seperti ini lagi, maka izin mereka dicabut atau kalau ada indikasi unsur pidana, maka dipidanakan supaya ada efek jera,” tegas politisi PKS ini.

Selain itu, ia meminta agar tim pengawas BBM di setiap kecamatan dapat difungsikan. Ketidakaktifan pengawas BBM di kecamatan ini lantaran pemda terkesan abai karena tidak menopangnya dengan biaya operasional.

“Ini tim pengawas BBM sudah dibentuk tapi tidak berfungsi karena terbentur dengan pembiayaan. Semestinya begitu tim terbentuk, diikuti dengan biaya operasional, supaya bisa mengontrol semua kegiatan sub agen,” pungkasnya. (ula/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version