Daerah  

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Kabupaten ke-22

Paripurna peringatan hari jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-22.

JAILOLO, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun 2025. Paripurna dengan agenda peringatan hari jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-22 ini berlangsung di gedung DPRD, Senin (3/3). Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim.

Ibnu mengatakan, paripurna ini digelar dengan mengacu pada pasal 4 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Barat nomor 1 tahun 2018, yakni hari jadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) agar diperingati secara hikmat setiap tahun dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda tunggal memperingati hari jadi Kabupaten Halmahera Barat ke-22 tahun.

“Peringatan hari jadi Halbar seharusnya dilaksanakan tepatnya pada Selasa 25 Februari 2025 kemarin yang merupakan tanggal hari jadi Kabupaten Halmahera Barat, namun padatnya agenda kedewanan yang jadwalnya bertabrakan sehingga baru dilaksanakan hari ini,” ucap Ibnu.

Ia menuturkan, 20 tahun peringatan hari jadi Kabupaten Halmahera Barat menjadi kesempatan bagi seluruh stakeholder untuk melakukan refleksi kolektif atas sejumlah harapan dan impian masyarakat tentang daerah ini untuk tahun berikutnya.

Menjadi momentum untuk melakukan refleksi korektif tentang apa saja yang telah dicapai dan yang belum diraih selama ini. Refleksi sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada negeri ini, sebuah tindakan yang berawal dari proses penyadaran akan suatu kesejahteraan kolektif, sebuah kesadaran yang dibangun tidak saja oleh mimpi, melainkan oleh pertimbangan realitas dan kemampuan daerah untuk mewujudkan mimpi itu.

Kemudian, acara dirangkaikan dengan pembacaan sejarah pembentukan Kabupaten Halmahera Barat oleh Sekwan M Syarif Ali. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Halbar, yang dibacakan oleh Pj Sekda Halbar Julius Marau.

Mewakili bupati, ia menyampaikan permohonan maaf dari Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad yang belum bisa hadir dalam paripurna hari jadi Halbar, karena masih melaksanakan tugas negara.

Ia juga menyampaikan dokumen pemekaran Kabupaten Halmahera Barat bersama dengan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula melalui sidang paripurna DPRD Maluku Utara pada 28 Mei 2001, pukul 13.00. WIT, dalam satu tarikan napas di gedung DPRD Maluku Utara Fraksi Golkar, PDIP, Fraksi Reformasi (Pan, PBB) dan Fraksi Serikat Nasional Demokrasi (SND) bersepakat memilih Jailolo sebagai ibukota kabupaten dan Bacan didukung oleh fraksi PPP dan fraksi Abri Aften.

Menurutnya, 22 tahun perjalanan Kabupaten Halmahera Barat di bawah kepemimpinan empat bupati definitif (almarhum Gahral Syah, Namto Hui Roba, Dany Missy dan James Uang) serta dua Pj Bupati (Risal Ismail dan Deni Tjan) bukanlah waktu yang singkat. Dari kecamatan tipe A, yang dipimpin seorang camat setiap tahun menerima pembiayaan pembangunan Rp100 juta per tahun, menjadi daerah otonom Kabupaten Halmahera Barat.

“Perjalanan ini penuh dengan tantangan, perjuangan, dan pencapaian yang patut kita syukuri. Sejak berdirinya pada tahun 2003, Halmahera Barat terus berbenah dan berkembang menjadi kabupaten yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya. (adi/tan)