TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara diharuskan memangkas APBD sebesar Rp160 miliar. Langkah ini bagian dari efisiensi anggaran sesuai edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan kebijakan yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.
Gubernur Sherly Laos mengatakan, sebelum dilakukan pemangkasan, terlebih dahulu diminta kepada masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan langkah dan kebijakan untuk mendukung efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat, baik program yang dicanangkan lewat DAU maupun DAK.
“Tanggal 10 saya akan melihat paparan semua pimpinan dari OPD. Penghematan DAU dan DAK diambil dari mana saja,” ujar Sherly kepada wartawan, Jumat (7/3).
Setelah mendapat paparan dari OPD, Sherly memastikan seluruh program akan segera dijalankan. Meski begitu, ia memastikan kebijakan efisiensi ini tidak akan berefek buruk pada masyarakat.
“Setelah itu baru saya bisa berbicara. Intinya sebisa mungkin diefisiensikan hal-hal yang tidak terlalu produktif. Tapi hal-hal yang menyangkut kesehatan, pendidikan, dan kehidupan kesejahteraan masyarakat atau orang banyak tidak akan dikorbankan,” pungkasnya. (ano/tan)