LABUHA, NUANSA – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba berada di posisi ketujuh dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPJ DPRD Halsel, Rustam Ode Nuru, usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disnakertrans, Dinas Pendidikan, dan Dinas PTSP.
“Indeks Pembangunan Manusia Halsel kita stagnan di urutan ketujuh dari 10 kabupaten/kota. Padahal Kabupaten Halmahera Selatan ini dibentuk dengan rancangan undang-undang yang sama atas pemekaran daerah otonomi baru (DOB), Kabupaten Haltim, Halteng, dan Kepulauan Sula. Ini akibat dari bupati tidak inovasi dan selektif dalam mengangkat seseorang menjadi kepala dinas,” ujarnya.
Menurutnya, kalau dilakukan perbandingan antara pertumbuhan ekonomi yang bagus, PDRB baik misalnya, tetapi harus diimbangi dengan IPM. Sementara IPM Halsel tidak bergerak, berada di posisi ketujuh di bawah Haltim dan Halteng.
“Kita Halsel berada di posisi ketujuh. Mestinya kita sudah sejajar dengan Tidore atau paling tidak Halteng, yang rancangan undang-undangnya dibuat satu kan pemekaran itu,” ujar politisi Golkar ini.
Menurutnya, hal ini dikarenakan validasi data-data seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di setiap OPD, dan terlebih Disnakertrans Halsel yang tidak efektif dan serius bekerja sehingga tidak mampu disajikan data-data saat RDP oleh Kadis Noce Totononu.
“Memang ada variabel-variabel lain soal IPM, tapi soal data perusahaan mereka, (kadis) harus mengantongi itu. Ironisnya, mereka tidak bisa menyajikan berapa data tenaga kerja lokal baik di Halsel, di luar Halsel maupun TKA,” tutur Rustam.
Selain itu, SDM birokrasi yang diangkat Bupati Bassam Kasuba pada periode sebelumnya, kurang memiliki kompetensi dan kemampuan pada skill-nya, sehingga sebagian besar dinas tersebut tidak dapat melakukan terobosan besar-besaran.
“Kita lihat saja di Nakertrans, saat rapat Pansus, kami minta soal data-data tenaga kerja lokal, tenaga kerja asing, maupun tenaga kerja khusus Halsel saja kadis tidak kantongi itu semua. Jika kadis serius bekerja, maka tentu saat RDP data-data sudah pasti diberikan saat rapat Pansus berjalan,” tegasnya.
“Saya kira mereka malas dan tidak serius, kalau serius kerja pasti data-datanya sudah ada dan berikan ke kami. Dorang (kadis) bilang ini tanggung jawab Pemprov, padahal kan bisa sinkronisasi, desentralisasi kan? Kalian bisa kejar. Perusahaan kan berada di wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Halsel, paling tidak kalian harus berinovasi soal itu,” pungkasnya. (rul/tan)