THR 15 OPD Pemprov Mulai Cair, Termasuk Disperkim Maluku Utara

Ilustrasi THR untuk ASN. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 14 OPD telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran THR, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengonfirmasi bahwa pencairan THR terus dipercepat agar seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum Idulfitri 1446 Hijriah.

“Sampai hari ini, 15 OPD sudah memiliki SP2D untuk pencairan THR,” ujarnya, Kamis (20/3).

Berdasarkan data yang diperoleh RRI, berikut daftar OPD yang telah menerima SP2D THR:
1. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
2. Sekretariat Daerah (ASN/P3K);
3. Dinas Kelautan dan Perikanan (ASN/P3K);
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (ASN/P3K);
5. Badan Kepegawaian Daerah (BKD);
6. Dinas Sosial (ASN/P3K);
7. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda);
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (ASN/P3K);
9. Dinas Pertanian;
10. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3K);
11. Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora);
12. Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang);
13. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM);
14. Sekretariat DPRD Maluku Utara.

Ahmad Purbaya menegaskan bahwa Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dan Wakil Gubernur, Sarbin Sehe, sangat memprioritaskan kesejahteraan ASN, terutama menjelang perayaan lebaran.

“Sesuai instruksi ibu gubernur dan pak wakil gubernur, BPKAD siap mencairkan THR. Namun, setiap OPD harus melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan,” tandasnya. (ano/tan)