Daerah  

Gaji Perangkat Desa Ditahan Tiga Bulan, DPRD Morotai: Ini Perbuatan Zalim

Julkarnain Pina. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Julkarnain Pina, merespons penundaan gaji perangkat desa jelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriah. Ia menilai, tiga bulan penundaan gaji saat menjelang lebaran adalah sebuah kezaliman.

“Saya menduga ini adalah kesengajaan dari Pemda. Menurut informasi bahwa anggarannya ada tapi tidak diberikan rekomendasi untuk pencarian. Parahnya, hanya ada beberapa desa yang diberikan rekomendasi untuk pencairan. Ini tentu kebijakan yang zalim,” tegas Julkarnain, Jumat (28/3).

Fraksi Partai Gerindra ini menyayangkan kebijakan Pemkab Morotai yang menahan gaji pemerintah desa, terutama desa-desa yang akan merayakan hari raya Idulfitri.

“Kami berharap, agar Pemda bisa mencairkan anggaran untuk gaji pemerintah desa dengan mempertimbangkan asas kebutuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, umat muslim Morotai saat ini menghadapi hari besar, terutama persiapan kebutuhan baik makan minum hingga kewajiban pembayaran zakat fitrah dan fidyah.

“Sensitivitas kebijakan pada soal demikian harus ada pada pemimpin. Jangan zalimi masyarakat dengan menggeneralisir kesalahan oleh satu sampai dua orang,” pungkasnya. (ula/tan)

Exit mobile version