Daerah  

Musrenbang RKPD 2026, Wakil Bupati Morotai Paparkan Misi Pembangunan Daerah

Musrenbang RKPD Pemkab Morotai. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 tahun anggaran 2025, Kamis (10/4). Giat yang dilaksanakan di aula kantor bupati ini mengangkat tema “Memacu Nilai Tambah, Investasi, dan Kesempatan Kerja untuk Pertumbuhan Berkualitas”.

Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musrenbang kabupaten ini merupakan musyawarah pemangku kepentingan di tingkat kabupaten untuk mematangkan rancangan rencana kerja pembangunan daerah yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh rancangan Renja SKPD yang dihasilkan melalui serangkaian kegiatan musrenbang.

“Mulai tingkat kecamatan sampai forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD 2026 dengan cara meninjau keserasian antara rancangan Renja SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemutakhiran rancangan RKPD dengan merujuk kepada rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2023-2026 serta visi dan misi kami yakni Morotai adil, unggul dan sejahtera,” jelas Rio.

Dengan itu, maka dimuat ke dalam enam misi, yakni membangun sumber daya manusia Morotai yang unggul, sehat, cerdas, produktif, berakhlak dan berbudaya. Melaksanakan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan. Dan, penguatan kolaborasi inovasi dan teknologi digital yang unggul dan mensejahterakan.

Kemudian, memperkuat ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan bersama, mengentaskan kemiskinan. Memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan. Serta, memulihkan kualitas politik, hukum dan HAM serta reformasi birokrasi yang berkeadilan.

“Undang-undang nomor 25 tahun 2004 pasal 1 ayat (1) menyatakan, bahwa perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya tersebut adalah potensi, kemampuan dan kondisi lokal termasuk anggaran untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sehingga itu, perlu didukung oleh pengelolaan pembangunan yang partisipatif, pada tataran pemerintahan diperlukan perilaku pemerintahan yang jujur, terbuka, bertanggung jawab dan demokratis.

“Sedangkan pada tataran masyarakat perlu dikembangkan mekanisme yang memberikan peluang dan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan bagi kepentingan bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rio berharap, hasil yang diharapkan dari pelaksanaan musrenbang RKPD 2026 ini adalah terjadinya sinergitas perencanaan pusat dan daerah serta sinkronisasi program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi perangkat daerah. Selain itu juga, Musrenbang RKPD 2026 ini diharapkan mendapat keluaran kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk memutkhirkan rancangan RKPD dan rancangan Renja OPD untuk perencanaan tahun 2026.

“Saya mengharapkan, program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat serta program-program yang memiliki daya ungkit terhadap kesejahteraan masyarakat perlu tetap dijaga pelaksanaannya, agar Kabupaten Pulau Morotai menjadi daerah yang unggul sesuai visi misi kami dengan branding ‘podiki de porigaho’,” pungkasnya. (ula/tan)

Exit mobile version