Hukum  

Polres Morotai Amankan Terduga Pengedar Narkoba

Ilustrasi narkoba. (Istimewa)

DARUBA, NUANSA – Polres Kabupaten Pulau Morotai mengamankan pria berinisial A (30 tahun) yang diduga hendak mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah sekitar. Pelaku berhasil diringkus oleh polisi pada Rabu (9/4) di Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat.

“Awalnya anggota mendapat informasi dari warga bahwa terduga pelaku ini akan bertransaksi di sekitar Desa Waringin, dan dengan informasi itu anggota langsung meluncur. Sampai di TKP, ketemulah yang bersangkutan ini kemudian diamankan,” ujar Kasat Narkoba Polres Morotai, IPDA Tutur Wisudho, Jumat (11/4).

Saat terduga pelaku diamankan, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti, namun anggota polisi tetap berkeyakinan bahwa A merupakan pelakunya.

“Akhirnya dibawa ke kantor untuk dilakukan interogasi dan pendalaman di kantor dan akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa dia sedang membawa narkoba berjenis ganja dan kebetulan pada saat itu dia merasa dibuntuti jadi dia buang di semak-semak,” jelasnya.

Sehingga itu, pihak kepolisian kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) serta mengajak Kades Waringin, Marjan Taha, dan salah satu perangkat desa untuk ikut melakukan proses pencarian.

“Memang agak lama tong cari itu karena di semak-semak kemudian sudah malam, tapi syukurlah ditemukan. Kalau banyaknya biasanya dorang bilang itu dua linting. Jadi sementara torang melakukan uji lab barang bukti yang tong amankan,” pungkasnya. (ula/tan)

Exit mobile version