MABA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus membuat terobosan di internal birokrasi, tujuannya agar para aparatur sipil negara (ASN) selalu disiplin dalam bertugas melayani masyarakat.
Kini, Pemkab telah mewajibkan ASN untuk menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) mulai Rabu (16/4). MFA ini gunanya untuk meningkatkan sistem layanan Badan Kepegawaian Negeri (BKN), termasuk memastikan perlindungan kredensial setiap pengguna.
“Terutama untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah,” kata Sekda Halmahera Timur, Ricky Caherul Richfat.
Dengan diberlakukan MFA, setiap pengguna akan diminta untuk memverifikasi identitasnya melalui lebih dari satu metode orientasi saat login.
“Tapi bagi ASN yang tidak dapat login pada MFA disebabkan lupa password atau email, diharapkan memasukkan daftar nama, NIP dan email yang aktif ke BKPSDA secara kolektif berdasarkan unit kerja,” imbuhnya.
Ricky juga mengimbau kepada ASN, apabila ada hal yang kurang jelas terkait penerapan MFA, dapat menghubungi PIC di masing-masing organisasi perangkat daerah. (tan)