TERNATE, NUANSA – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan meringkus satu terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual di Kota Ternate. Terduga pelaku berinisial AFP alias Fatir (18 tahun) diringkus di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Minggu (20/4).
Informasi yang diterima Nuansa Media Grup (NMG), awalnya korban yang berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Ternate itu meminta bantuan kepada terduga pelaku untuk mengantarnya di indekos temannya.
Karena teman korban tak ada di kosan, korban dan terduga pelaku langsung kembali dan mencari makanan. Namun karena sudah larut, sejumlah rumah makan sudah ditutup, sehingga korban meminta bantu pelaku mengantarnya di indekosnya.
Di tengah perjalanan, terduga pelaku mengajak korban mampir di indekosnya. Setibanya di kamar kos, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku langsung mencekik dan menutup mulut korban, sehingga korban tak berdaya.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Terduga pelaku juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Penangkapan terhadap terduga pelaku ini dilakukan setelah anggota menerima aduan atau laporan dari masyarakat,” jelasnya, Senin (21/4).
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu mengaku saat ini korban sudah dilakukan visum di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Terduga pelaku, kata Bakri, merupakan residivis tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam pasal 338 KUHP di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan vonis 6 tahun penjara.
“Motifnya karena pelaku menyukai korban dan pernah mengatakan cinta, namun ditolak. Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Polsek untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,”pungkasnya. (gon/tan)