TERNATE, NUANSA – Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Ternate, Jumat (25/4). Pertemuan di kantor Bappelitbangda Kota Ternate itu membahas terkait efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Plh Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi, maka pihaknya melakukan pendampingan dan konsultasi agar daerah melakukan efisiensi dengan skema penganggaran yang lebih baik.
“Kami juga membahas cara meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengelola belanja daerah. Dengan demikian, anggaran yang ada bisa dialihkan untuk lebih tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
“Jadi efisiensi di daerah lebih ke relokasi. Misalnya, perjalanan dinas dipotong 50 persen lalu dialihkan ke belanja lain seperti pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana. Sehingga itu, sesuai ketentuan bahwa bagi daerah yang tidak mengikuti program prioritas bisa dikenakan sanksi,” sambungnya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, mengatakan finalisasi anggaran masih berjalan dan Pemkot sudah melakukan pergeseran senilai Rp25 miliar lebih.
“Dengan anggaran tersebut direlokasi pada hal-hal yang penting sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Yang jelas, instruksi ini tetap dipatuhi. Bahkan postur APBD menyesuaikan dengan program-program yang menjadi keunggulan daerah dan justru lebih fleksibel dibandingkan menunggu perubahan anggaran, karena tidak sempat lewat APBD induk,” pungkasnya. (udi/tan)