Daerah  

Polisi Razia Kios di Jailolo, Puluhan Kantong Captikus Disita

Barang bukti miras saat disita polisi. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Polsek Jailolo berhasil menyita puluhan kantong minuman keras jenis captikus saat menggelar razia di kios-kios warga. Ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) polisi untuk memberantas penyakit masyarakat. Dalam razia tersebut, 53 kantong captikus berhasil diamankan.

Kapolsek Jailolo, IPTU Latita, mengatakan razia yang dimulai pukul 09.00 WIT ini menyasar dua desa, yakni Desa Soakonora dan Akediri, Kecamatan Jailolo.

Awalnya, personel Polsek Jailolo melakukan razia di Desa Soakonora dan melaksanakan pemeriksaan kios-kios yang disinyalir menjual minuman keras secara ilegal. Alhasil, polisi menyita 34 kemasan kantong miras jenis captikus dan 5 kemasan botol Aqua berukuran sedang dari tiga pemilik. Kemudian pada pukul 10.18 WIT, polisi melanjutkan razia di Desa Akediri, dan berhasil menyita 11 kemasan kantong miras jenis captikus.

“Dari hasil yang dicapai dalam operasi tersebut telah diamankan minuman keras dengan jumlah sebanyak 53 kemasan plastik dan botol yang terdiri dari 48 kemasan kantong plastik dan 5 buah kemasan botol Aqua sedang,” jelasnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (28/4).

Seraya menambahkan, razia miras dan narkoba ini terus dilakukan oleh personel Polsek Jailolo untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Halmahera Barat. (adi/tan)