JAILOLO, NUANSA – Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Halmahera Barat mendatangi Kantor DPRD Halbar, Senin (5/6). Mereka mengeluhkan terkait anggaran operasional yang selama tiga tahun tidak direalisasikan oleh Pemkab Halbar.
Koordinator Pendamping PKH Halbar, Ayub Sani Ibrahim, mengatakan hingga kini Pemkab Halbar belum pernah memberikan dukungan anggaran operasional kepada para pendamping PKH selama tiga tahun, terhitung 2022, 2023 dan 2024.
“Dalam sistem pendataan dinas sosial, saat ini ada lebih dari 8.000 penerima manfaat di Halmahera Barat, dan pendamping harus turun langsung ke rumah-rumah untuk melakukan verifikasi,” ujar Ayub dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial dan Komisi II DPRD.
Ia menambahkan, meskipun program PKH merupakan program unggulan Kementerian Sosial, tetapi pihaknya tidak mendapat dukungan memadai dari pemerintah daerah. Padahal, bantuan sosial yang masuk ke Halbar juga berkontribusi dalam menekan inflasi lokal.
“Selama ini teman-teman pendamping turun ke lapangan menggunakan kendaraan pribadi dan mengeluarkan uang sendiri untuk operasional. Ini tidak adil,” katanya.
Ayub menekankan, sesuai dengan instruksi presiden, pemerintah daerah seharusnya berkolaborasi dengan pemerintah pusat, termasuk dalam hal dukungan anggaran operasional bagi para pendamping PKH di lapangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, usai rapat menyampaikan bahwa kedatangan para pendamping PKH hari ini merupakan bagian dari agenda RDP yang digelar atas undangan Komisi II DPRD.
Dalam rapat tersebut, para pendamping menyuarakan tuntutan mereka yang selama tiga tahun terakhir tidak mendapat dukungan anggaran operasional dari pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas-tugas di lapangan.
Karena itu, DPRD sangat mengharapkan komitmen pemerintah daerah melalui bupati untuk segera mengalokasikan anggaran operasional bagi pendamping PKH tahun ini.
“Ini adalah kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung kerja-kerja pendamping PKH di lapangan. Fasilitas harus disediakan, mulai dari sekretariat, perangkat komputer untuk pengolahan data, hingga dukungan transportasi,” ujar Ibnu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bila pemerintah daerah belum mampu menyediakan kendaraan dinas, maka anggaran transportasi harus tetap disiapkan dalam APBD agar aktivitas para pendamping tidak terhambat.
“Kesimpulan rapat hari ini, DPRD Halbar sepakat memperjuangkan agar anggaran operasional PKH masuk dalam pergeseran anggaran tahun ini,” tegas Ibnu.
Ketua Komisi II DPRD Halbar, Joko Ahadi, menyatakan bahwa kerja keras para operator lapangan yang dikirim ke Dinas Sosial telah berdampak positif dengan masuknya anggaran sebesar Rp24 miliar setiap tahun.
Namun, menurutnya, para pendamping PKH dan operator di desa belum mendapatkan dukungan operasional yang layak. Mereka telah bekerja maksimal di lapangan, tetapi hingga saat ini tidak pernah menerima dana operasional, bahkan jika pun ada, pencairannya sudah tertunda hingga tiga tahun.
“Pada kesimpulan rapat tadi, teman-teman di komisi II meminta agar pada sesi rapat kerja berikutnya, kita harus membahas lebih jauh dan lebih serius mengenai penanganan operasional PKH di tingkat kabupaten,” tegas Joko.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran Dinas Sosial cukup besar. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati kemarin, tercatat anggaran sebesar Rp10 miliar dengan realisasi mencapai lebih dari Rp9 miliar.
Sebagai Ketua Komisi II, Joko meminta kepada bupati untuk segera mengevaluasi seluruh proses pencairan yang berkaitan langsung dengan para pekerja lapangan, agar kebutuhan mereka dapat menjadi prioritas utama.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan para pendamping PKH di lapangan adalah bagian dari urusan wajib pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemda harus menghargai kerja mereka dengan mengalokasikan anggaran operasional yang layak,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Halbar, Amos Sully, meminta DPRD agar memfasilitasi kebutuhan para pendamping sosial dengan dorongan anggaran bukan hanya untuk PKH, tetapi juga untuk seluruh jenis pendamping yang bekerja di lapangan.
Menurut Amos, dalam rapat bersama DPRD yang berlangsung sebelumnya, dibahas bahwa bantuan dari pemerintah pusat perlu ditunjang oleh dana sharing dari pemerintah daerah, namun hingga saat ini Pemkab Halmahera Barat belum pernah mengalokasikan dana tersebut.
“Pernah ada alokasi anggaran, namun terkendala pencairannya di akhir tahun. Oleh karena itu, kami juga meminta DPRD untuk mendorong agar anggaran operasional ini bisa terealisasi di Dinas Sosial,” ucap Amos.
Saat ditanya apakah dana operasional akan dimasukkan dalam pergeseran anggaran APBD Induk atau dalam APBD Perubahan, Amos mengatakan hal itu sangat tergantung pada kesiapan anggaran pemerintah daerah.
Amos juga menjelaskan bahwa honor para pendamping PKH ditanggung oleh pemerintah pusat, namun kebutuhan operasional seperti transportasi dan aktivitas lapangan seharusnya mendapat dukungan dari daerah. (adi/tan)
