Hukum  

Pendemo di Halmahera Timur Diduga Bawa Sajam, 26 Orang Diperiksa Polda

Massa aksi diduga bawa sajam diamankan polisi.

TERNATE, NUANSA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mengamankan 26 orang massa aksi yang menggelar unjuk rasa pada salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur.

Massa aksi yang mengatasnamakan masyarakat adat ini menggelar unjuk rasa terkait penolakan aktivitas pertambangan di Haltim, Jumat (17/5). Namun, di antara mereka terpaksa diamankan polisi karena diduga membawa senjata tajam (sajam) berupa parang dan tombak.

Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Edy Wahyu Susilo, mengatakan tindakan yang dilakukan tersebut merupakan langkah tegas karena yang dilakukan ini mengganggu investasi di Maluku Utara. Mereka diamankan pada pukul 12.00 WIT oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur.

“Barang bukti yang diamankan berupa parang, tombak, dan senjata tajam lainnya yang tentunya merupakan bagian dari dugaan pengancaman dan kekerasan,” ujar Edy, Minggu (18/5).

Ia mengaku, sebelumnya 14 dari 26 orang yang diamankan saat ini telah melaksanakan aksi dan diduga melakukan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan dengan tujuan untuk menghentikan aktivitas proses pertambangan.

“Dugaan perampasan 18 kunci alat berat itu dilakukan pada aksi bulan lalu oleh 14 orang,” tuturnya.

Edy menjelaskan, 26 orang yang diamankan ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan peran mereka masing-masing.

“Mereka yang kita amankan ini akan kita mintai keterangan satu-satu untuk mengetahui pasti peran mereka masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, jika dalam tahap penyelidikan yang dilakukan jika tidak menemukan unsur pidana sesuai dengan keterangan yang didapat, maka tentunya mereka akan dikembalikan dan dijadikan sebagai saksi.

“Makanya kita mintai keterangan dulu untuk mendalami peran mereka masing-masing, biar kita tahu pastinya,” kata dia.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Malut itu menambahkan, tindakan yang diambil Polda Maluku Utara ini bukan bagian keberpihakan pada pihak tertentu, melainkan langkah untuk menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Timur dan Maluku Utara secara umum agar tetap kondusif dari pelaku-pelaku kejahatan.

“Kehadiran kita (Polda) merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya. (gon/tan)

Exit mobile version