Daerah  

Wawali Ternate Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

TERNATE, NUANSA – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2025-2029. Hal itu disampaikan dalam paripurna ke-9 masa persidangan kedua 2025 DPRD Kota Ternate, Senin (19/5). Nasri menyampaikan, dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun RPJM Daerah sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.

Ketentuan tersebut sejalan dengan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD. Serta Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan rancangan awal RPJMD.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, dalam rangka upaya mendukung terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan sinergitas penyelenggaraan pembangunan nasional dan pembangunan daerah, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah melakukan pembahasan dan menyepakati rancangan awal RPJPD bersama DPRD.

“Penyusunan RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan,” ucap Nasri.

Adapun pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029, adalah pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas, holistik-tematik, integratif, dan spasial.

Tahapan penyusunan RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029 mencakup persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan akhir, dan penetapan.

“Esensi dari RPJMD ini diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan, dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan,” ujar Nasri.

Ia menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh pemerintah daerah, dan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka menengah, yang menjabarkan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan untuk periode lima tahun mendatang, dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Ternate tahun 2025-2045.

Lebih lanjut, pembahasan dan penyepakatan rancangan awal RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029 bersama DPRD ini merupakan bentuk komitmen bersama, dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah daerah periode 2025–2029, yang selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan RPJMD Provinsi Maluku Utara.

Nasri menambahkan, dalam penyusunan rancangan awal RPJMD juga difokuskan pada permasalahan dan isu daerah jangka panjang, serta kebijakan prioritas pembangunan yang dituangkan dalam periode lima tahunan di dalam RPJMD Kota Ternate tahun 2025–2029.

“Ini mewujudkan visi RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029, yaitu mewujudkan Ternate yang mandiri dan berkeadilan atau Ternate Andalan jilid II. Dalam mewujudkan visi tersebut, terdapat 6 misi RPJMD dan 5 isu strategis yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Ternate, karena menjadi landasan dalam pembangunan untuk mewujudkan strategi dan arah kebijakan lima tahun ke depan,” jelasnya.

Adapun misi RPJMD Kota Ternate meliputi menumbuh-kembangkan kelembagaan sosial dalam bingkai 7 Nilai Dasar Kebudayaan Ternate (Kie Se Gam Magogugu Matiti Tomdi), Meningkatkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis, mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif, bersih, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada pelayanan publik, menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat yang tangguh dan unggul berbasis kepulauan, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, asri, dan lestari.

“Tujuan dan sasaran pembangunan Kota Ternate yang akan dicapai dalam lima tahun mendatang dirumuskan berdasarkan visi dan misi pembangunan Kota Ternate tahun 2025-2029. Tujuan dan sasaran selama lima tahun merupakan target berdasarkan arah kebijakan pembangunan pada setiap periode lima tahun. Sehingga dapat dikatakan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah pada dasarnya merupakan fokus kebijakan lima tahunan yang memberi panduan pencapaian suatu indikator kinerja tujuan dan sasaran,” katanya.

Kemudian, pencapaian pembangunan daerah diukur dengan indikator-indikator tujuan dan sasaran yang ada di RPJMD Kota Ternate Tahun 2025-2029. Dengan adanya target pencapaian pada tiap indikator, maka kegagalan dan keberhasilan pembangunan dapat terlihat. Untuk itulah, dalam rangka sinergitas dan ketercapaian target indikator dan capaian yang dimaksud, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dewan sebagai mitra dalam melaksanakan setiap kebijakan.

“Walaupun dokumen rancangan awal RPJMD disusun dan telah melewati tahap konsultasi publik, baik terkait dengan kaidah teknis perencanaan maupun substansi representasi program prioritas daerah dan nasional, tetapi saran dan masukan dewan tetap diharapkan dalam rangka penyempurnaan dokumen ini lebih lanjut dalam pembahasan bersama eksekutif,” ujar Nasri.

“Pimpinan dan anggota DPRD Kota Ternate dan seluruh aparatur Pemerintah Kota Ternate, atas kerja sama dan sinergitas terhadap penentuan perencanaan pembangunan Kota Ternate dan jalannya penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ternate, saya yakin dan percaya bahwa Kota Ternate untuk lima tahun ke depan akan menjadi kota yang unggul dan maju dengan pembangunan yang berkelanjutan,” sambungnya.

Sembari menambahkan, Pemerintah Kota Ternate tetap berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dan keterbukaan akses publik melalui perencanaan berbasis partisipatif. Sehingga diharapkan pelaksanaan amanat rakyat dalam merencanakan pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan. (udi/tan)

Exit mobile version