Daerah  

Bupati Halut: Desa yang Tak Bentuk Kopdes Merah Putih ADD-nya Ditahan Sementara

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua. (Istimewa)

TOBELO, NUANSA – Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menegaskan seluruh desa di wilayah Halut harus membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Tujuannya sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem perekonomian di tingkat desa.

“Bagi desa yang tidak membentuk Kopdes Merah Putih, maka alokasi dana desa (ADD) untuk desa tersebut ditahan sementara. Untuk itu, kami berharap kebijakan nasional ini semua harus mengikuti instruksi dengan target waktu, karena pada bulan Juni itu sudah di-launching Presiden Prabowo,” ujar Piet, Selasa (20/5).

Ia menjelaskan, saat ini Kopdes Merah Putih yang tersebar di Halmahera Utara baru 63 desa terbentuk. Sehingga itu,133 desa lainnya harus segera dibentuk sebelum tanggal 25.

“Karena selama ini yang lakukan pembentukan hanya Dinas Koperasi, kemarin kami sudah lakukan pembekalan ke semua camat dan ditugaskan untuk membentuk koperasi desa di wilayah kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Sehingga itu, desa-desa yang belum membentuk Kopdes Merah Putih diberi waktu sampai tanggal 31, atau bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) kabupaten. Kemudian pada 21 Juni, akta notarisnya sudah tersedia, karena pihaknya sudah memberikan instruksi ke Dinas Koperasi untuk melibatkan semua notaris untuk proses administrasi. (fnc/tan)

Exit mobile version