Daerah  

KAMMI Malut Desak Admin Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ Segera Ditangkap

Kabid Perempuan PW KAMMI Malut, Asmiyati Jalal. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maluku Utara menyoroti grup Facebook berisi konten penyimpangan ‘Fantasi Sedarah’. Grup ini ramai diperbincangkan usai viral di media sosial. Publik mengecam keras unggahan di dalamnya yang dinilai melanggar norma hukum dan sosial. Sehingga itu, pelaku atau admin grup tersebut diminta agar segera ditangkap.

“Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, bukan hanya membekukan grup, tetapi harus bertindak tegas mencari siapa yang membuat grup tersebut. Sehingga ke depannya tidak ada lagi oknum yang kembali membuat masalah yang sama,” tegas Ketua Bidang Perempuan PW KAMMI Malut, Asmiyati Jalal, Selasa (20/5).

Menurutnya, ini merupakan perbuatan yang tidak bermoral dan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat, terutama bertentangan dengan pancasila sila kedua ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’. Serta sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

“Mengandung makna bahwa Tuhan itu ada dan maha segalanya yang mana sangat erat kaitannya dengan keberadaan manusia. Sumber nilai yang berasal dari keyakinan terhadap keberadaan Tuhan menjadi bagian dari apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilanggar oleh manusia maupun negara yang mengakomodir nilai-nilai ketuhanan sebagai jati diri suatu bangsa yang seharusnya mengikuti perintah Tuhan,” ujar dia.

Cerminan dari sila kedua, kata Asmiyati, menggambarkan setiap manusia tentunya dalam menjalani kehidupan tidak terlepas dari sifat manusia itu sendiri. Sifat kemanusiaan yang dimiliki oleh manusia memiliki sifat dan ciri khas yang adil dan beradab melalui perbuatan yang tentunya tidak hanya mengutamakan kepentingan pribadi maupun kepentingan orang lain, sehingga dalam bermasyarakat tentu semuanya bersumber pada Tuhan Yang Maha Esa.

“Keterkaitan antara sifat kemanusiaan yang ada pada diri manusia yang percaya akan adanya Tuhan, sehingga perbuatan inses merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Sebab inses merusak tatanan masyarakat, sehingga tidak adil bagi masyarakat karena perbuatan tersebut merusak moral,” jelas Asmiyati.

Ia menjelaskan, perbuatan inses merupakan penyimpangan orientasi seksual yang sama seperti homoseksual. Perbuatan ini dapat terjadi karena pengendalian dan kontrol sosial dari seseorang yang lemah. Kemudian, faktor lainnya adalah kurang efektifnya pembelajaran dan pemahaman tentang norma.

“Dengan viralnya grup FB ‘Fantasi Sedarah’ tersebut semakin membuat para orang tua, terutama seorang ibu menjadi lebih khawatir dan sadar betapa pentingnya mengajarkan kepada anak-anak bagian tubuh yang bisa disentuh dan yang tidak bisa disentuh orang lain, bahkan seorang ayah sekalipun,” terangnya.

Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan unit siber untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku di balik grup ‘Fantasi Sedarah’ tersebut. KAMMI juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap grup-grup atau komunitas daring yang menyimpang dan berpotensi merusak moral bangsa. (tan)

Exit mobile version