TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate sudah membentuk Koperasi Merah Putih pada 26 kelurahan. Koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem perekonomian di tingkat kelurahan. Saat dikunjungi Kemenkumham, Pemkot gencar membetuk Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut Inpres nomor 9 tahun 2025.
“Untuk Kota Ternate sendiri telah melakukan rapat sebelumnya bersama sekretaris daerah terkait sosialisasi Koperasi Merah Putih. Sebagai OPD teknis menindaklanjuti pembentukan di setiap kelurahan,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Hadi Hairudin, Rabu (21/5).
Menurut Hadi, dengan Inpres ini pihaknya harus bergerak cepat agar seluruh koperasi di kelurahan terbentuk. Itulah kenapa, pihaknya gencar melakukan sosialisasi pada setiap kelurahan.
“Kami akan menyiapkan dokumen terkait syarat yang diatur dalam ketentuan. Sosialisasi dan pembentukan terus berlanjut dengan target semua kelurahan di Ternate terbentuk,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika ada koperasi yang ingin melakukan revitalisasi atau pengembangan, pihaknya siap memediasi. Namun saat ini, pihaknya masih fokus melakukan sosialisasi dan pembentukan koperasi.
“Sementara, untuk akta ada asosiasi akta notaris Indonesia khusus Ternate yang sudah disiapkan, dan juga berkoordinasi dengan ketua asosiasi karena waktu tidak lama mengajukan nama koperasi serta data untuk ditindaklanjuti,” katanya.
“Sedangkan notaris yang ditunjuk 23 akta notaris Kota Ternate, tapi siapa saja bisa menghendel untuk jumlah kelurahan, jadi Dinas Koperasi akan menyusun dokumen syarat untuk disampaikan ke pemerintah pusat nanti,” pungkasnya. (udi/tan)